BKsPPI: Diksi ‘Kafir’ Sudah Baku dalam Syariat Islam

Pimpinan Pusat Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) angkat bicara mengenai polemik terkait diksi “kafir” dan “non-Muslim” yang mencuat belakangan ini.

Ketua BKsPPI Prof Dr Didin Hafidhuddin menjelaskan, diksi ‘kafir’ merupakan diksi yang sudah baku dalam syariat Islam, yang bermakna tertutupnya jiwa seseorang dari kebenaran Islam yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.

“Diksi ini digunakan dalam ayat-ayat Al-Qur’an baik yang diturunkan di Makkah, maupun di Madinah,” jelasnya dalam pernyataan sikap BKsPPI di Bogor, Jawa Barat, Senin (04/03/2019) diterima hidayatullah.com.

Prof Didin menjelaskan, secara makna, setiap agama juga memiliki keyakinan ‘kafir’ yang sama terhadap siapa pun yang tidak mempercayai kebenaran agama yang dianut masing-masing.

“Dan toleransi justru dibangun di atas saling menghargai iman yang memang berbeda dan tidak boleh disatukan,” imbuhnya.

BKsPPI menyatakan, umat Islam menolak paham saling mengkafirkan sesama umat Islam. “Namun hal ini tidak bisa menjadi justifikasi untuk menghilangkan makna kafir bagi non-Muslim yang wajib dibahas dalam ragam forum ilmiah, baik taklim, tabligh, khutbah Jumat, maupun di ruang-ruang pendidikan umat Islam karena menyangkut bab aqidah sebagai pondasi iman, dan karena sedikit kasus-kasus yang muncul ditujukan justru kepada Muslim, sehingga diskursus ini dipandang tidak kontekstual,” jelasnya.

Disebutkan, bangsa Indonesia dari agama mana pun terbukti dalam sejarah yang panjang, bebas untuk mencalonkan diri mereka di wilayah politik. Namun, Umat Islam juga memiliki panduan politik bagaimana memilih sosok Muslim yang taat, siddiq, amanah, dan profesional.

BKsPPI menyatakan, umat Islam tidak pernah terbiasa dan tidak pernah dibiasakan untuk menyebut kafir kepada non-Muslim di ruang publik.

“Justru umat Islam wajib menghadirkan adab atau akhlak terbaik kepada non-Muslim, sehingga mengangkat isu ‘kafir’ dalam forum ilmiah Bahtsul Masail dipandang tidak memiliki justifikasi yang kuat,” ujar Prof Didin dalam pernyatannya bersama Sekretaris Umum BKsPPI Dr Akhmad Alim. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>