BKsPPI: Diksi ‘Kafir’ Sudah Baku dalam Syariat Islam
Pimpinan Pusat Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) angkat bicara mengenai polemik terkait diksi “kafir” dan “non-Muslim” yang mencuat belakangan ini.
Ketua BKsPPI Prof Dr Didin Hafidhuddin menjelaskan, diksi ‘kafir’ merupakan diksi yang sudah baku dalam syariat Islam, yang bermakna tertutupnya jiwa seseorang dari kebenaran Islam yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.
“Diksi ini digunakan dalam ayat-ayat Al-Qur’an baik yang diturunkan di Makkah, maupun di Madinah,” jelasnya dalam pernyataan sikap BKsPPI di Bogor, Jawa Barat, Senin (04/03/2019) diterima hidayatullah.com.
Prof Didin menjelaskan, secara makna, setiap agama juga memiliki keyakinan ‘kafir’ yang sama terhadap siapa pun yang tidak mempercayai kebenaran agama yang dianut masing-masing.
“Dan toleransi justru dibangun di atas saling menghargai iman yang memang berbeda dan tidak boleh disatukan,” imbuhnya.
BKsPPI menyatakan, umat Islam menolak paham saling mengkafirkan sesama umat Islam. “Namun hal ini tidak bisa menjadi justifikasi untuk menghilangkan makna kafir bagi non-Muslim yang wajib dibahas dalam ragam forum ilmiah, baik taklim, tabligh, khutbah Jumat, maupun di ruang-ruang pendidikan umat Islam karena menyangkut bab aqidah sebagai pondasi iman, dan karena sedikit kasus-kasus yang muncul ditujukan justru kepada Muslim, sehingga diskursus ini dipandang tidak kontekstual,” jelasnya.
Disebutkan, bangsa Indonesia dari agama mana pun terbukti dalam sejarah yang panjang, bebas untuk mencalonkan diri mereka di wilayah politik. Namun, Umat Islam juga memiliki panduan politik bagaimana memilih sosok Muslim yang taat, siddiq, amanah, dan profesional.
BKsPPI menyatakan, umat Islam tidak pernah terbiasa dan tidak pernah dibiasakan untuk menyebut kafir kepada non-Muslim di ruang publik.
“Justru umat Islam wajib menghadirkan adab atau akhlak terbaik kepada non-Muslim, sehingga mengangkat isu ‘kafir’ dalam forum ilmiah Bahtsul Masail dipandang tidak memiliki justifikasi yang kuat,” ujar Prof Didin dalam pernyatannya bersama Sekretaris Umum BKsPPI Dr Akhmad Alim. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Wapres Kumpulkan Tokoh Lintas Agama
- Soal Kartun Nabi, Pemerintah Sebaiknya Desak Prancis untuk Tekan Charlie Hebdo
- Rakyat Taiwan Menolak Legalisasi Perkawinan Homoseksual
- 3 Anak Palestina Meninggal Terkena Bom Israel, Ini Reaksi Hamas
- Kasus Gereja Kalimiring: Antara Pemkot Bekasi dan Aqidah Umat
- Awal Ramadhan Diprediksi Jatuh pada 27 Mei
- Israel Pasang Lebih Banyak Pengeras Suara di Masjid Al Aqsa
- Busyro: Islam Sudah Dikriminalisasi, Jokowi Harus Bertindak
- Turki Libatkan 8 Putra Indonesia dalam Penemuan Cadangan Gas Terbesar di Laut Hitam
- WNI di London Ingin Punya Masjid
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply