Sedang Dibangun Masjid di Bergerac, Prancis, Dikirimi Darah dan Kepala Babi

masjid-perancis-teror-darah

Para pekerja yang sedang membangun sebuah masjid di bagian barat daya Prancis menemukan kepala babi dan darah hewan di pintu masuk lokasi pembangunan, hari Senin (25/3/2019). Serangan itu merupakan yang teranyar dari rangkaian serangan atas rumah-rumah ibadah Muslim dalam kurun sepuluh tahun terakhir, lapor Radio France Internationale.

Pembangunan masjid di kota kecil Bergerac itu –yang terkenal dengan minuman anggur Bordeaux-nya serta keterkaitannya dengan tokoh sastra Cyrano de Bergerac– mendapat tentangan sejak pertama kali diusulkan pada 2017 dan akhirnya disetujui pada Oktober 2018, meskipun marak penolakan dari oposisi lokal.

“Pelaku melumuri dinding dengan darah hewan dan meletakkan kepala babi yang berdarah-darah” di depan gerbang lokasi pembangunan masjid, kata Wakil Kepala Kejaksaan Bergerac kepada kantor berita AFP.

“Proyek pembangunan ini kontroversial,” kata Charollois. “Ada sejumlah gugatan administratif dan hukum untuk menghentikannya, jadi ada banyak hal yang harus kami telusuri.”

Vandalisme itu terjadi pada malam hari dan baru diketahui ketika para pekerja datang di lokasi keesokan paginya.

Komisioner Kepolisian Bergerac, Frederic Perissat, mengatakan bahwa pihaknya “sangat mengecam dan mengutuk tindakan-tindakan semacam itu yang merusak kebebasan hati nurani dan berekspresi serta bertentangan dengan prinsip-prinsip pemisahan antara gereja (agama, red) dengan negara.” Perissat juga menyerukan adanya “saling menghormati” di dalam masyarakat.

Beberapa hari belakangan, poster berbunyi “Bergerac adalah kota Perigord, bukan Islam!” –merujuk nama lawas daerah Dordogne– ditempel di sejumlah tempat di kota kecil itu, menurut Wali Kota Daniel Garrigue.

“Saya tidak dapat mengatakan bahwa hal-hal tersebut berkaitan, tetapi saya mencermati pesan yang mereka sampaikan nuansanya sama,” kata Garrigue.

Serangan atas lokasi pembangunan masjid Bergerac itu terjadi kurang dari dua pekan setelah seorang pria Australia melakukan penembakan di dua masjid New Zealand sehingga membunuh 50 orang dan melukai puluhan orang lainnya.

Di Prancis, menodai fasilitas peribadatan merupakan tindakan pidana yang dapat diganjar hukuman hingga 7 tahun penjara. (sumber: hidayatullah/radio france)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>