Zionis-‘Israel’ Robohkan Rumah Warga Palestina di Baitul Maqdis
Buldoser dan ratusan tentara Zionis hari Senin mulai menghancurkan bangunan di Sur Baher, Baitul Maqdis (Jerusalem) dan memaksa penduduk keluar rumah. Sebelum ini, Mahkamah Agung ‘Israel’ memutuskan pada bulan Juni bahwa bangunan itu memang melanggar izin pembangunan.
Tindakan ‘Israel’ ini adalah salah satu operasi terbesar dari jenisnya dalam beberapa tahun, dimana ‘Israel’ mengatakan bangunan itu didirikan terlalu dekat dengan penghalang pemisahan Tepi Barat. “Sekitar 20 orang yang sudah tinggal di bangunan itu dipindahkan. Sementara 350 pemilik properti yang sedang dibangun atau belum dihuni juga terpengaruh,” pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti dikutip Time, Senin, 22 Juli 2019.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengutuk pembongkaran itu, dan mengatakan itu merupakan “preseden berbahaya.”
“Pembongkaran ini telah terjadi untuk pertama kalinya di daerah yang dikendalikan oleh Otoritas Palestina (PA) di bawah Kesepakatan Oslo,” kata kementerian itu. “Mereka mewakili preseden berbahaya yang merupakan ancaman langsung terhadap solusi dua negara.”
Uni Eropa mengutuk pembongkaran itu, dan mengatakan “merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek perdamaian abadi.” Ini adalah salah satu penghancuran terbesar yang dilakukan ‘Israel’ terhadap bangunan-bangunan Palestina selama bertahun-tahun.
Otoritas Palestina mengutuk pembongkaran di desa Sur Baher yang terletak antara Tepi Barat dan Baitul Maqdis ini.
Menurut Palestina, ‘Israel’ menggunakan alasan keamanan untuk mengusir mereka dan operasi penyiksaan melanggar perjanjian yang ditandatangani antara kedua pihak.Pada 18 Juni lalu, penduduk Sur Baher menerima pemberitahuan 30 hari dari pihak berwenang ‘Israel’ yang memberi tahu mereka tentang rencana penghancuran rumah dan tenggat waktu meninggalkan rumah mereka adalah hari Jumat, kata AFP.
Kampung Wadi al-Homs di kota Sur Baher, dihuni sekitar 6.000 orang, 500 sebelum ini sudah diancam akan diusir dari rumah-rumah mereka. Undang-undang penjajah ‘Israel’ mensyaratkan bahwa rumah yang dibangun harus berjarak 250 meter dari semua arah dari tembok apartheid. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Istanbul Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan OKI Bahas Baitul Maqdis
- Organisasi Kerjasama Islam Mengutuk Penodaan ‘Israel’ di Baitul Maqdis
- Rumah Dibuldoser Zionis, Warga Palestina Hidup di Gua-Gua
- Zionis ‘Israel’ Menangkap Profesor Prancis di Tepi Barat karena Bela Warga Palestina
- Zionis-Israel Berencana Buat UU Usir Warga Palestina dari Baitul Maqdis
Indeks Kabar
- Paus Fransiskus Minta Korban Maafkan Kebejatan Pendeta Pedofil
- Ormas Islam Pekanbaru Tolak Kebaktian Kristen di Lapangan Umum Terbuka
- Harapan dan Doa di Pengujung Ramadhan
- OKI Sahkan 23 Butir Deklarasi Jakarta
- Baru Diduga Akan Lakukan Penyerangan, Pengadilan Zionis Bui Remaja Palestina 10 Tahun Penjara
- Mahkamah Agung Rusia Larang Siswi Muslim Berjilbab
- Rezim Trump yang Buat Muslim AS Dihantui Ketakutan
- Dalang Pembantai 8000 Muslim Bosnia Divonis Hanya 40 Tahun
- Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ketua MK Bilang “Kami Hanya Takut kepada Allah”
- Palestina: Kegiatan Permukiman Israel tidak Sah
-
Indeks Terbaru
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
Leave a Reply