Zionis-‘Israel’ Robohkan Rumah Warga Palestina di Baitul Maqdis
Buldoser dan ratusan tentara Zionis hari Senin mulai menghancurkan bangunan di Sur Baher, Baitul Maqdis (Jerusalem) dan memaksa penduduk keluar rumah. Sebelum ini, Mahkamah Agung ‘Israel’ memutuskan pada bulan Juni bahwa bangunan itu memang melanggar izin pembangunan.
Tindakan ‘Israel’ ini adalah salah satu operasi terbesar dari jenisnya dalam beberapa tahun, dimana ‘Israel’ mengatakan bangunan itu didirikan terlalu dekat dengan penghalang pemisahan Tepi Barat. “Sekitar 20 orang yang sudah tinggal di bangunan itu dipindahkan. Sementara 350 pemilik properti yang sedang dibangun atau belum dihuni juga terpengaruh,” pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti dikutip Time, Senin, 22 Juli 2019.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengutuk pembongkaran itu, dan mengatakan itu merupakan “preseden berbahaya.”
“Pembongkaran ini telah terjadi untuk pertama kalinya di daerah yang dikendalikan oleh Otoritas Palestina (PA) di bawah Kesepakatan Oslo,” kata kementerian itu. “Mereka mewakili preseden berbahaya yang merupakan ancaman langsung terhadap solusi dua negara.”
Uni Eropa mengutuk pembongkaran itu, dan mengatakan “merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek perdamaian abadi.” Ini adalah salah satu penghancuran terbesar yang dilakukan ‘Israel’ terhadap bangunan-bangunan Palestina selama bertahun-tahun.
Otoritas Palestina mengutuk pembongkaran di desa Sur Baher yang terletak antara Tepi Barat dan Baitul Maqdis ini.
Menurut Palestina, ‘Israel’ menggunakan alasan keamanan untuk mengusir mereka dan operasi penyiksaan melanggar perjanjian yang ditandatangani antara kedua pihak.Pada 18 Juni lalu, penduduk Sur Baher menerima pemberitahuan 30 hari dari pihak berwenang ‘Israel’ yang memberi tahu mereka tentang rencana penghancuran rumah dan tenggat waktu meninggalkan rumah mereka adalah hari Jumat, kata AFP.
Kampung Wadi al-Homs di kota Sur Baher, dihuni sekitar 6.000 orang, 500 sebelum ini sudah diancam akan diusir dari rumah-rumah mereka. Undang-undang penjajah ‘Israel’ mensyaratkan bahwa rumah yang dibangun harus berjarak 250 meter dari semua arah dari tembok apartheid. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Istanbul Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan OKI Bahas Baitul Maqdis
- Organisasi Kerjasama Islam Mengutuk Penodaan ‘Israel’ di Baitul Maqdis
- Rumah Dibuldoser Zionis, Warga Palestina Hidup di Gua-Gua
- Zionis ‘Israel’ Menangkap Profesor Prancis di Tepi Barat karena Bela Warga Palestina
- Zionis-Israel Berencana Buat UU Usir Warga Palestina dari Baitul Maqdis
Indeks Kabar
- Malaysia Keluarkan Akreditasi Hotel Ramah Muslim
- Myanmar: Cukup 2 Anak Baik Bagi Muslim
- Lindungi Gereja, Pastor Senior Sembunyikan Kasus Pelecehan Seksual Anak
- Presiden Jokowi Minta Para Menteri Memantau Pergerakan Gafatar
- Parlemen Yunani Setujui Pembangunan Masjid Pertama di Athena
- OKI Gelar Rapat Darurat Terkait Krisis Masjidil Al-Aqsha
- Austria Ajukan RUU Batasi Pergerakan Islam
- Paus Fransiskus Marah Bekas Biarawati Kawin dengan Pasangan Lesbi
- Media Asing Soroti Aksi Besok, dari Sebutan Jihadis Sampai Simpatisan ISIS
- PBNU Minta Pemerintah Larang Kampanye LGBT
-
Indeks Terbaru
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
- Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat
- Marine El Himer, Sang Model Prancis yang Masuk Islam
Leave a Reply