Usai Dilantik, Wamenag Zainut: Radikalisme bisa Dipicu Ketidakadilan

Wakil Menteri Agama yang barusan dilantik, Zainut Tauhid Sa’adi, setelah pelantikannya sebagai Wamenag juga menyinggung soal radikalisme yang dinilainya sebagai persoalan yang kompleks.

Wamenag yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, radikalisme juga bisa bersumber dari masalah sosial, ekonomi, dan ketidakadilan.

“Ini sangat kompleks. Radikal tidak hanya bersumber dari paham keagamaan, tapi juga bisa bersumber dari persoalan sosial, ekonomi, ketidakadilan, dan lainnya,” ujarnya saat memberikan keterangan setelah dilantik sebagai Wamenag di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Usai dilantik, Zainut Tauhid akan mendampingi Menag Jenderal (Purn) TNI Fachrul Rozi dalam menakodai Kementerian Agama.

Menurut Wamenag Zainut, penanganan radikalisme merupakan sesuatu yang sangat penting. Karena masyarakat Indonesia tentu ingin menjadi bangsa yang rukun, menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban, kesusilaan, keagamaan. Sehingga menurutnya, setiap tindakan dan gerakan yang di luar nilai-nilai itu, perlu diwaspadai.

Menurutnya permasalahan ini harus bisa diurai dengan baik dan dicarikan solusinya secara tepat. “Kemenag akan serius. Harus diurai secara lebih komprehensif terkait masalah radikalisme. Kami akan mencari akar persoalannya sehingga bisa diberikan solusi sebaik-baiknya,” ujarnya.

Jumat pagi, setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Wamenag mengaku diminta Jokowi untuk mengembangkan dakwah keagamaan, jalur madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Politisi PPP ini mengatakan, ia baru diberi tahu mengenai posisi Wamenag pada Kamis (24/10/2019) malam. Dalam tugasnya, ia akan berbagi dengan Menag, dan fokus pada pendidikan agama.

Zainut sebagai Wamenag pun akan mengawal sertifikasi halal yang kini telah dialihkan tanggung jawabnya dari MUI ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kemenag. Zainut menyoroti sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas di BPJPH yang masih mengalami proses transisi.

Narasi radikalisme juga digaungkan sebelumnya, Rabu (23/10/2019) dan Kamis (24/10/2019), oleh Presiden Jokowi saat memberi arahan kepada Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi. Jokowi menugaskan mantan Wakil Panglima TNI itu untuk mengatasi radikalisme.

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof M Din Syamsuddin mengkritisi arahan Presiden Jokowi kepada Menag agar mengatasi radikalisme. “Arahan Presiden kepada Menteri Agama untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius,” ujar Din dalam keterangannya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Jumat (25/10/2019).

Menurutnya, radikalisme memang harus ditolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar (radix) dari NKRI yang berdasarkan Pancasila. Namun demikian, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menilai bahwa dalam hal arahan Jokowi kepada Menag Fachrul, Presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana.

Sebab, jelas Din, radikalisme, yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan (Pancasila) tidak hanya bermotif keagamaan, tapi juga bersifat politik dan ekonomi. “Sistem dan praktik politik yang ada nyata bertentangan dengan Sila Keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari Sila Kelima Pancasila,” jelasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>