Pemkot Surakarta akan Kaji Bisnis Daging Anjing
Pemerintah Kota Surakarta akan mengkaji kembali bisnis daging anjing. Kajian itu seiring dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar Solo membuat pelarangan konsumsi daging anjing.
“Saya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Surakarta dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) untuk membuat kajian,” kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (4/12).
Ia mengatakan, jika memungkinkan, Pemkot Surakarta akan membuat peraturan daerah (Perda) terkait aturan bisnis daging anjing tersebut. “Masalahnya selama ini banyak penjual daging anjing di Kota Solo memperoleh pasokan dari daerah lain,” katanya.
Ia mengatakan hal itu tidak lepas dari sikap beberapa pemerintah daerah di sekitar Solo yang sudah melakukan pelarangan terkait penjualan daging anjing. Menurut dia, dampaknya adalah banyak pedagang yang lari ke Solo. “Apalagi lokasi Solo ada di tengah-tengah, tetapi kalau memang pak Gubernur menginstruksikan seperti itu akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Ia menilai harus ada solusi yang tepat bagi para pedagang seiring dengan pelarangan penjualan daging anjing karena banyak yang menjadikannya sebagai sumber penghasilan utama. “Banyak pedagang yang berjualan telah puluhan tahun, tidak mudah meminta para pedagang beralih profesi. Mereka juga butuh makan dan menyekolahkan anaknya,” katanya.
Ia mengatakan ganti rugi juga bukan merupakan solusi tepat karena sifatnya hanya jangka pendek. “Harus dipikirkan solusi jangka panjangnya, makanya kami pelan-pelan memikirkan apa yang harus dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menginstruksikan agar Solo membuat aturan tegas terkait larangan konsumsi daging anjing. Ia mengatakan larangan tersebut menyusul tingginya konsumsi daging anjing di Solo Raya yang totalnya mencapai 13.700 ekor dalam sebulan. (sumber: Antara)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Harga Daging Sapi Tetap Mahal, Pengaruh Operasi Pasar tidak Terasa
- Israel Akan Kaji Ulang Perubahan Teks Pelarangan Adzan di Palestina
- MUI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Daging Sapi Ilegal
- Razia Rumah Potong Hewan Ilegal, FPI Temukan Daging Anjing dan Babi
- Rusia Serius akan Jual Daging Babi ke Indonesia
Indeks Kabar
- Masjid Cordoba Diubah Jadi Katedral, Pejabat Spanyol: Ini Tidak Masuk Akal
- Palang Merah: Ribuan Migran dan Pengungsi Terkatung-Katung di Bosnia
- Perahu Rohingya Terbalik di Perairan Bangladesh, Sedikitnya 14 Tenggelam
- Anggota Baleg: RUU Ketahanan Keluarga Perlu Perhatikan Aspek Sosiologis
- Museum Budaya Islami akan Dibuka di Inggris
- Oman Resmikan Masjid Berarsitektur Mamluk di Wilayat A'Seeb
- Rwanda Larang Kumandang Azan dengan Pengeras Suara
- Sembilan Tahun PPPA Daqu Hadir Untuk Indonesia
- Tolong! Sepertiga Pakistan Terendam Banjir
- Buron Puluhan Tahun Pendeta Pedofil Berhasil di Tangkap
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply