Rumah Zakat: Pertumbuhan Wakaf 2019 Sebesar 155 Persen
Rumah Zakat menyampaikan bahwa penghimpunan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf mengalami pertumbuhan sebesar 20 persen sepanjang tahun 2019. Bahkan penghimpunan wakaf di tahun 2019 pertumbuhannya sampai 155 persen.
“Penghimpunan Ziswaf di tahun 2019 ada peningkatan sebesar 20 persen, tren yang paling tinggi zakat dan wakaf, wakaf kenaikannya sampai 155 persen pertumbuhannya sementara zakat, infak, sedekah itu 20 persen,” kata CEO Rumah Zakat, Nur Efendi kepada Republika, Rabu (1/1).
Nur menyampaikan, penyebab penghimpunan dan pertumbuhan Ziswaf meningkat karena Indonesia adalah negara yang paling dermawan. Sehingga masyarakat Indonesia banyak yang memberikan donasi melalui amil zakat.
Menurutnya, masyarakat Indonesia juga banyak yang baik. Mereka membantu ketika banyak saudaranya yang terkena musibah. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat tumbuh.
“Masyarakat melihat program (amil zakat), kalau programnya nyata berdampak terhadap pengentasan kemiskinan, masyarakat memutuskan untuk berdonasi melalui lembaga tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono menyarankan agar para nadzir atau pengelola wakaf lebih fokus mengembangkan wakaf produktif agar hasilnya bisa dirasakan umat. Ia mengatakan, potensi wakaf aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Indonesia sangat luas dan banyak. Aset-aset wakaf tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita juga memperhitungkan potensi wakaf tunai atau wakaf uang, dengan potensi sekitar 230 juta penduduk Muslim (di Indonesia), itu sangat luar biasa potensinya,” kata Yusuf.
Namun, dia menyayangkan karena potensi wakaf aset dan wakaf uang yang sangat besar belum tergali sepenuhnya. Oleh karena itu, menurutnya perlu mencari terobosan agar wakaf bisa lebih cepat memberi manfaat yang luas terhadap umat.
Ia mengingatkan, wakaf di Indonesia sampai sekarang masih didominasi oleh wakaf yang berbentuk pelayanan publik. Seperti wakaf masjid dan kuburan. Sementara, wakaf produktif yang menghasilkan pendapatan seperti tempat usaha, pertanian dan perkebunan relatif masih sedikit.
Yusuf menyarankan, ke depan perlu dilakukan revitalisasi secara mendasar tentang aset wakaf. Artinya aset wakaf mesti dibedakan jenisnya antara aset yang memiliki potensi ekonomi dan tidak memiliki potensi ekonomi.
“Jadi kalau punya nilai aset (wakaf) yang punya nilai ekonomi yang tinggi, seharusnya pengelolaannya bisa lebih diarahkan ke wakaf produktif, jangan ke wakaf yang sifatnya pelayanan publik saja,” ujarnya. (sumber: ROL)
Indeks Kabar
- Mantan Navy Seal AS Tuduh Obama Pengkhianat Sambil Lempar Quran
- Masuknya Tenaga Asing Jangan jadi Ancaman Bangsa Indonesia
- Tidak Ada Masjid, Muslim Washington Shalat Id di Gereja
- Di Tangsel Ada Kampung Anti Miras
- 'Yesus' Jadi 'Lesus', Vatian Tarik Ribuan Medali Mahal
- Kemenag: Jumat, Matahari di Atas Kiblat
- Inggris Rayakan Idul Fitri di Lapangan Trafalgar
- DPR Minta Kepala BPIP Tarik Ucapan “Agama Musuh Pancasila”
- Pentagon Bayar Perusahaan Humas 540 USD untuk Buat Video Teroris Palsu
- KH. Hasyim Muzadi: Yang Benar Islam di Nusantara bukan Islam Nusantara
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply