Jepang – LPPOM MUI Promosikan Halal Sambut 1 Juta Wisatawan Muslim
Diperkirakan sebanyak 1 juta umat Islam akan mengunjungi Jepang pada tahun 2020 ini. Menyambut kedatangan para wisatawan tersebut, Japan-Indonesia Economic Halal Consultant Management (JPI) berupaya mempromosikan industri halal.
Terkait itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan JPI di Morrisey Hotel, Jakarta Pusat, Senin (06/01/2020).
Kerja sama tersebut memposisikan JPI menjadi representatif atau perwakilan LPPOM MUI di Negeri Sakura tersebut. Menurut Vice Presiden JPI, Eric Liu, di antara tujuan kerja sama tersebut dalam upaya menciptakan Jepang sebagai negara yang bersahabat (friendly) dengan wisatawan Muslim.
Menurut Eric, pada tahun 2020 jumlah kunjungan wisatawan asing ke Jepang diperkirakan mencapai 42 juta wisatawan. Sekitar 1 juta di antaranya merupakan turis Muslim. Angka tersebut diperkirakan bertambah setiap tahunnya.
JPI kata Eric akan berupaya mempromosikan industri halal di Jepang serta menjalin kerja sama dengan komunitas-komunitas Muslim di Jepang. Sinergi LPPOM MUI dan JPI itu pada bidang sertifikasi halal. Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati menjelaskan, kerja sama itu sangat penting, sebab kebutuhan akan produk halal di Jepang semakin berkembang.
“Jepang kini juga tengah tumbuh industri halalnya. Apalagi 2020 tahun ini Jepang bakal menggelar olimpiade yang juga akan melayani tamu Muslim,” ujar Sumunar dalam sambutannya pada acara tersebut kutip website resmi LPPOM MUI.
Ada sejumlah poin terkait kerja sama itu. Di antaranya, promosi dan konsultasi sertifikasi produk halal di Jepang, mempersiapkan sarana laboratorium yang dipergunakan bagi pengujian dalam mendukung proses sertifikasi halal, serta penunjukan pihak kedua sebagai kantor representatif LPPOM MUI di Jepang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perjanjian berlaku selama 4 tahun dan akan dievaluasi setiap tahun sekali. LPPOM MUI pun akan memberikan pelatihan kepada JPI mengenai informasi produk halal dan cara mendapatkan sertifikasinya. Kemudian, JPI nantinya juga bisa menyebarluaskan informasi itu kepada perusahaan-perusahaan di Jepang. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Mesir Eksekusi Total 49 Tahanan dalam 10 Hari, HRW Protes
- BKsPPI: Diksi ‘Kafir’ Sudah Baku dalam Syariat Islam
- Tersangka Pembunuhan Jamaah Masjid di Kanada Mengaku Tidak Bersalah
- Kapolrestabes Medan Tindak Oknum Polisi Penyobek Alquran
- 10 Tahun PPPA Daarul Quran, Membangun Indonesia dan Dunia dengan Alquran
- MUI Dukung Istighotsah dan Dzikir Nasional Online Tangkal Covid-19
- Mengapa Negara-negara Muslim Bungkam atas Uighur di Xinjiang?
- Jerman Larang Kelompok Anti-Islam Gelar Aksi Kenang Korban Paris
- Agamanya Dihina Presiden Macron, Paul Pogba Mundur dari Timnas Prancis
- Polisi Inggris Cabut Panduan Ekstremisme Terkait Muslim
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply