Grand Syeikh Azhar: Membully dan Menolak Jenazah Korban Corona Diharamkan Syariat
Merebaknya wabah virus corona (Covid-19) yang menimpa umat manusia secara global didunia, selain mendatangkan kesedihan dan kesengsaraan juga mendatangkan keprihatinan. Salah satu keprihatinan yang muncul adalah sikap sesama manusia yang mengolok dan menolak para korban. Bahkan hal yang tak kalah menyedihkan adanya sikap penolokan penguburan atas jenazah korban Covid-19.
Menyikapi hal itu Grand Syeikh Azhar, Syeikh Ahmad Tayyib, memberikan arahan dalam pidatonya yang diunggah dari laman resmi Facebook miliknya pada ahad malam (12/4/20). Syeikh Ahmad Tayyib mengingatkan bahwa virus corona yang menimpa umat manusia di dunia adalah ujian dari Allah. Sudah seharusnya umat untuk saling bahu-membahu dalam menjaga dan membantu agar virus ini segera berakhir.
Menurutnya, tidak dibenarkan baik secara syariat ataupun secara kehormatan seseorang mengolok, membully baik dengan kata-kata, ucapan, pandangan atau pun dengan sikap terhadap seseseorang yang terkena atau meninggal karena virus corona. Dan sudah seharusnya saling mendoakan dan saling menjaga sebagai sesama manusia.
Syeikh Ahmad Tayyib juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa bersedih dengan peristiwa yang terjadi atas penolakan jenazah ataupun penguburan para korban virus corona. Ahmad Tayyib mengatakan bahwa tindakan tersebut diharamkan secara syariat dan juga merupakan kejahatan moral dan kemanusiaan.
“Sungguh membuat saya sedih melihat adanya penolakan atas jenazah dan penguburan para korban wabah corona ini sungguh itu adalah hal yang diharamkan secara syariat dan kejahatan moral dan kemanusiaan” ungkap Syeikhul Azhar ini.
Sudah sepatutnya sesama manusia saling membantu dan mendoakan, dan memuliakan jenazah orang yang telah meninggal. Dalam Islam termasuk memuliakan jenazah adalah mensegerakan penguburannya, dan mendoakannya, dalam keadaan seperti sekarang tentu harus sesuai prosedur ilmu kesehatan.
Ia juga mengingatkan bahwa para korban virus corona baik yang positif ataupun yang telah meninggal juga keluarga mereka adalah termasuk bagian dari kita, yang sudah seharusnya kita bantu dan jaga hak-hak mereka baik hak secara syariat ataupun hak-hak sosial dan kemasyarakatannya.
Tidak Berakhlaq
Sebelum ini, Dr. Syauqi Allam, selaku Mufti Agung Mesir, sebagaimana dipublikasikan di situs Dar Al Ifta` Al Mishriyyah (11/4/2020), menegaskan, sikap membully korban dan menolak jenazah adalah sikap tidak berakhlaq dan jauh dari syariat.
”Bahwasannya termasuk indikasi penghormatan terhadap manusia setelah ruh keluar dari jasadnya mempersegerakan untuk memandikan dan menshalatkannya serta menyertai jenazahnya lalu memakamkannya.Dan inilah yang disepakati oleh umat Islam sejak masa Rasulullah ﷺ sampai hari ini,” katanya. “Tidak boleh dalam keadaan apa pun melakukan perilaku yang tidak patut, termasuk di dalamnya membully penderita karena corona –semoga Allah menyembuhkan mereka- terciderai karenanya atau penghinaan yang mencederai keluarga mayit saat pemakamannya. Dan dilarang menggunaan cara-cara pengacau- seperti menolak pemakaman para syuhada` virus corona, yang tidak memiliki hubungan pada agama kita, tidak juga dengan etika, tidak juga dengan akhlak kita sama sekali,” tambahnya. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- DMI Imbau Pengurus Masjid/Mushalla Tanggap Sikapi Corona
- Fatwa UEA: Jangan ke Masjid Jika Terinfeksi Corona
- Menteri Kesehatannya Positif Corona, Para Pejabat ‘Israel’ Diisolasi
- Pesan Grand Syaikh Al Azhar untuk Umat Islam di PBNU
- Warga di Belanda Kutip Al Maidah 32, Dukung Dokter & Perawat Pasien Corona
Indeks Kabar
- PP Muhammadiyah: Jangan Menafikan Peran Ormas Islam Lain
- Korban Tewas Gaza Lewati 500, Turki Nyatakan Berkabung Nasional
- Setelah Perang Salib, Umat Islam Diingatkan Strategi Kaum Kafir
- OJK Ajak Masyarakat Indonesia Beralih ke Perbankan Syariah
- Ini Sosok Mualaf Berdarah Cina yang Cium Kening Raja Salman
- MUI akan Pimpin Aksi Terbesar untuk Palestina 17 Desember
- Tiga Bukti Mengapa Angka Tujuh Begitu Istimewa dalam Islam
- Sempat Dilarang, Karyawati Tiara Mall Akhirnya Diizinkan Berjilbab
- KISPA: Kehadiran Wartawan atas Undangan Israel Memalukan
- Pemkot Banda Aceh Kembangkan Pasar Islami
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply