Masjid Nabawi Dibuka Kembali untuk Shalat Berjamaah
Ahad (31/05/2020) merupakan awal dibukanya kembali Masjid Nabawi untuk masyarakat umum, setelah beberapa waktu lalu dilakukan penutupan sementara dikarenakan pemberlakuan lockdown akibat pandemi Covid-19 di Arab Saudi, khususnya di Kota Madinah.
“Saya menyampaikan kabar gembira dengan dibukanya sebagian tempat shalat di Masjid Nabawi, dan juga kita berterima kasih kepada Khodim Haramain Syarifain (Raja Salman) atas pembukaan kembali Masjid Nabawi, dan juga berterima kasih kepada Amir Kota Madinah (Amir Faisol bin Salman bin Abdul Aziz) atas kerja keras beliau dalam memperhatikan masalah shalat.
Dan juga beliau berterima kasih kepada pengurus Dua Masjid yang Mulia ini atas kerja keras mereka,” ujar Wakil Ketua Umum Masjid Nabawi Dr. Muhammad bin Ahmad Al-Hudoiri, Ahad (31/05/2020). Pembukaan Masjid Suci tersebut dilakukan dengan memberlakukan sejumlah peraturan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru.
Adapun peraturan-peraturan yang diberlakukan untuk masyarakat yang hendak shalat di Masjid Nabawi, bersumber dari Instagram @seasahalharamain, di antaranya adalah, pertama, membatasi antara orang shalat yang satu dengan yang lainnya berjarak 1 sampai 1 meter setengah.
Kedua, tidak membawa anak kecil.
Ketiga, membatasi tempat parkiran yang disediakan oleh pengurus Masjid Nabawi dengan kapasitas 50 persen saja.
Keempat, kapasitas orang yang shalat di Masjid Nabawi dibatasi hanya 40 persen saja dari kapasitas Masjid Nabawi.
Kelima, para jamaah yang hendak shalat ke Masjid Nabawi harus melewati pintu khusus yang telah disediakan, dikarenakan ada pengecekan suhu tubuh dan sterilisasi.
Keenam, para jamaah akan dipantau oleh kamera pengecek suhu tubuh.
Ketujuh, para jamaah diwajibkan untuk membawa sajadah pribadi dan memakai masker.
Kedelapan, Masjid Nabawi akan dibersihkan setiap selesai shalat.
“Air Zam-Zam untuk umum sementara waktu ditiadakan, akan tetapi ada petugas yang akan membagikan air Zam-Zam dalam kemasan botol,” poin selanjutnya.
Kemudian, tidak diperbolehkan untuk membawa makan untuk berbuka baik di dalam masjid maupun di halaman Masjid Nabawi.
Lalu, untuk sementara waktu Masjid Nabawi masih meniadakan kajian islam (kajian ceramah), halaqoh Al-Qur’an, halaqoh mutun tolabul ilm di Masjid Nabawi.
Terakhir, pemberlakuan buka tutup Masjid Nabawi. Masjid Nabawi akan dibuka 1 jam sebelum shalat dan akan ditutup 1 jam setelah shalat. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- China Berencana Investasi di Industri Daging Halal Pakistan
- Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
- Pelaku Pelepas Jilbab Muslimah London Hadapi Sanksi Sosial
- Perjuangan Dakwah di Gunung Lawu Antar Masyarakat Tinggalkan Kejawen
- Pelatihan Akuntansi Masjid Tingkatkan Kepercayaan Jamaah
- Enggan Gunakan Kerudung, Calon Presiden Prancis Batal Bertemu Mufti Libanon
- Kepolisian di Kanada Resmi Izinkan Polwan Berjilbab
- Saudi Renovasi 647 Masjid dengan Dana 500 Juta Riyal
- Pengadilan China Jatuhkan Vonis Berat kepada 39 Warga Muslim Turkistan Timur
- Partai Sayap Kanan Jerman Setujui Kebijakan Anti Islam
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply