Anggota Baleg: RUU Ketahanan Keluarga Perlu Perhatikan Aspek Sosiologis
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ali Taher Parasong berpandangan selain aspek filosofis dan yuridis perlu juga memperhatikan serius aspek sosiologis. Aspek ini menyangkut peristiwa sosial yang memengaruhi ketahanan keluarga. Hal itu Ia sampaikan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang mulai dibahas Baleg.
Menurut Ali, dengan adanya RUU ini, semua UU menyangkut keluarga sudah bisa diintegrasikan, sehingga menjadi regulasi yang lex specialis. “Aspek sosiologis adalah peristiwa sosial yang sedang berjalan yang kemudian menimbulkan berbagai persoalan dalam tumbuh kembang anak dan keluarga, sehingga perlu kejelasan pembinaan, pengayoman dalam keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat merupakan modal dasar dan titik sentral kegiatan pembangunan nasional. Ketahanan keluarga menjadi pilar untuk mewujudkan ketahanan nasional,” Kata Ali Taher Parasong di ruang rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Senin (21/09/2020).
Selanjutnya, Ali melihat ada ketimpangan pembangunan di desa dan kota yang memengaruhi ketahanan keluarga. Persoalan yang dimaksud adalah pengangguran, kemiskinan, kriminalisasi, kebebasan seks, disorganisasi keluarga, serta narkotika yang sangat berdampak pada kehidupan setiap keluarga. Nah, dengan lahirnya RUU KK ini diupayakan mampu memperkokoh ketahanan keluarga secara nasional.
“Negara kita telah memberikan perhatian dalam tujuan bernegaranya yang begitu hebat. Negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Inilah dasar sosiologis yang harus kita kedepankan,” ujarnya.
Politisi PAN ini mengatakan perkembangan di bidang teknologi dan globalisasi telah memengaruhi pergeseran nilai-nilai budaya bangsa dalam keluarga. Dalam konteks ini perlu kebijakan strategis yang berpihak pada kepentingan keluarga dan bangsa. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- AILA: Inilah 7 Poin Penting RUU Ketahanan Keluarga yang Tak Diketahui Banyak Orang
- KH Ma’ruf: Aliran Kepercayaan Tak Perlu Dicantumkan di KTP
- Komunitas Pecinta Keluarga Depok Deklarasi Tolak RUU P-KS
- MUI Luncurkan Buku ‘Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Islam’
- Wapres Sebut tak Perlu Ada Polisi Awasi di Dalam Masjid
Indeks Kabar
- Pencabutan Larangan Bercadar Disambut Positif
- Adab Menghafal Alquran
- Marak Pemurtadan Berkedok Pernikahan, Inilah Pesan untuk Para Orangtua
- 31 Negara Dipastikan Berlaga di Islamic Games
- CIA Secara ‘Keliru’ Hancurkan Laporan Penyiksaan Setebal 6.700 Halaman
- Rapper Asal Amerka Ini Temukan Kedamaian dalam Islam
- Putra Aceh Wakil Indonesia pada MTQ Internasional di Turki
- MUI Minta Kominfo Blokir Aplikasi Homo
- Jenderal Gatot: Selagi Masih Ada Ulama, Indonesia Tetap Aman
- Media Cina Peringatkan Arsenal Soal Komentar Mesut Özil tentang Minoritas Uighur
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply