Saudi Bertahap Buka Pelaksanaan Umrah, Indonesia Akan Diprioritaskan Jamaah yang Tertunda
Pemerintah Indonesia menyambut baik kebijakan Arab Saudi terkait pelaksanaan umrah saat ini. Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap. Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah umrah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Arfi Hatim, berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah. “Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” kata Arfi di Jakarta, Kamis (24/09/2020) dalam siaran pers Kemenag.
Arfi mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Ia berharap jamaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah Indonesia serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi.
“Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020,” ujarnya.
Berbarengan itu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan regulasi umrah di masa wabah global Covid-19. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi ini belum diketahui. Selain itu, negara pun harus hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jamaah umrah.
“Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jamaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” kata Arfi.
Katanya, pembahasan regulasi itu melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU katanya juga akan dilibatkan.
Ia menegaskan, pembahasan regulasi ini pun akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di era pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jamaah di Arab Saudi.
Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas Covid-19. “Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas,” tegasnya.
“Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir,” tambah Arfi. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Bebani Jemaah Umrah, Pemerintah dan DPR Minta Rekam Biometrik Ditunda
- Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh, Mulai Kamis
- Rekam Biometrik Jamaah Umrah Harus Dievaluasi
- Sejak September, Dua Juta Visa Umrah Diterbitkan Saudi
- Soal Jamaah Umrah Lantunkan Syair, Dubes Saudi: itu Tak Pantas
Indeks Kabar
- Jalin Silaturahim dan Ukhuwwah Lewat Parade Tauhid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Standardisasi Dai Jangan Sampai Batasi Kegiatan Dakwah
- Saudi Tahan 50 Laki-Laki karena Gunakan Model Rambut ‘tak Islami’
- Tuai Kontroversi, Komik ‘Why Puberty’ Ditarik Penerbitnya
- Museum di Turki Pamerkan Alquran Berusia 800 Tahun
- Yayasan Syekh Ali Jaber Bagikan Total 7 Ribu Al-Qur’an Braille Digital
- Disaksikan Mayjen dan Para Komandan, 13 Prajurit Jadi Mualaf
- Usai Prancis Juarai PD 2018, Dembele Bangun Masjid di Mauritania
- BPKH Kelola Dana Haji Rp 105 Triliun, Investasikan Kemana?
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply