Saudi Bertahap Buka Pelaksanaan Umrah, Indonesia Akan Diprioritaskan Jamaah yang Tertunda

Pemerintah Indonesia menyambut baik kebijakan Arab Saudi terkait pelaksanaan umrah saat ini. Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap. Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Arfi Hatim, berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah. “Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” kata Arfi di Jakarta, Kamis (24/09/2020) dalam siaran pers Kemenag.

Arfi mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ia berharap jamaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah Indonesia serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi.

“Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020,” ujarnya.

Berbarengan itu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan regulasi umrah di masa wabah global Covid-19. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi ini belum diketahui. Selain itu, negara pun harus hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jamaah umrah.

“Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jamaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” kata Arfi.

Katanya, pembahasan regulasi itu melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU katanya juga akan dilibatkan.

Ia menegaskan, pembahasan regulasi ini pun akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di era pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jamaah di Arab Saudi.

Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas Covid-19. “Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas,” tegasnya.

“Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir,” tambah Arfi. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>