Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
Yunani kembali melakukan pelanggaran kebebasan terhadap minoritas Muslim dengan menolak permintaan membuka tempat ibadah umat Islam di Tesalonika. Yayasan Kebudayaan Pendidikan Muslim Macedonia Thrace membuat pengajuan resmi untuk pembukaan tempat ibadah.
Tahap awal yang diperlukan sesuai dengan peraturan hukum telah diselesaikan dan memakan waktu dua tahun. Namun, kementerian pendidikan dan agama Yunani membiarkan proses itu dalam ketidakpastian. Mereka menolak pengajuan tersebut karena kurangnya dokumen dan perincian teknis.
Menanggapi itu, para anggota yayasan mengecam keputusan kementerian. “Yunani tidak memberikan tempat ibadah untuk umat Islam. Permohonan kami untuk beribadah di yayasan kami juga telah ditolak dengan alasan di luar peraturan hukum,” kata mereka.
Sikap negara yang tidak ramah terhadap penduduk Muslim bukan fenomena baru. Misal, Athena dikenal sebagai satu-satunya ibu kota di Eropa yang tidak memiliki masjid. Padahal ada 300 ribu Muslim diperkirakan tinggal di sana.
Pada November 2020, untuk pertama kalinya sejak abad ke-19, Athena menyaksikan peresmian masjid resmi. Upaya komunitas Muslim selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil.
Yunani sempat berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Ottoman selama berabad-abad sampai 1829. Kala itu, ada banyak masjid dan arsitektur Ottoman lainnya di seluruh Yunani. Namun, kerusuhan dan kemerdekaan membuat semua arsitektur dirusak atau dihilangkan.
Turki sudah lama mengecam pelanggaran Yunani atas hak-hak minoritas Muslim dan Turki. Mulai dari menutup masjid dan membiarkan masjid bersejarah rusak sampai menolak mengakui pemilihan Muslim atas mufti mereka sendiri.
Dilansir Daily Sabah, Selasa (23/2), pejabat Turki mengatakan tindakan tersebut melanggar Perjanjian 1923 Lausanne dan Keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR). Pemilihan mufti atau ulama di Yunani telah menuai perdebatan yang menimbulkan masalah bagi umat Islam.
Perjanjian mengenai mufti sudah diatur dalam beberapa perjanjian. Namun, Yunani melanggar dan melawan secara hukum. Mereka mulai menunjuk para mufti.
Sejak itu, para mufti yang ditunjuk oleh Yunani telah merampas hak yurisdiksi Muslim lokal dalam urusan keluarga dan warisan. Mayoritas Muslim Turki di Trakia Barat tidak mengakui mufti yang ditunjuk oleh Yunani dan memilih mufti mereka sendiri. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Kakak Michael Jackson Berbagi Pengalaman Setelah Peluk Islam
- Wilayah Otonomi Bangsamoro di Mindanao Muslim akan Terwujud
- Aliran Sesat Berkedok Ormas Islam
- 30 Tahun Lagi India Jadi Negara Penduduk Muslim Terbesar
- Perancang Busana Muslim Indonesia Siap Pamer Koleksi di New York
- Waspada, Kristenisasi Mengincar Anak-anak
- Ironis, Israel Jadi Ketua Komite Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa
- MUI Sarankan Presiden Jokowi Buat Kebijakan Berpegang Nilai Agama dan Moralitas
- Kapolri Izinkan Polwan Gunakan Hijab
- Amerika Konfirmasi Pesawat Militernya Jatuh di Afghanistan, Tak Mengakui Ditembak Taliban
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply