Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
Yunani kembali melakukan pelanggaran kebebasan terhadap minoritas Muslim dengan menolak permintaan membuka tempat ibadah umat Islam di Tesalonika. Yayasan Kebudayaan Pendidikan Muslim Macedonia Thrace membuat pengajuan resmi untuk pembukaan tempat ibadah.
Tahap awal yang diperlukan sesuai dengan peraturan hukum telah diselesaikan dan memakan waktu dua tahun. Namun, kementerian pendidikan dan agama Yunani membiarkan proses itu dalam ketidakpastian. Mereka menolak pengajuan tersebut karena kurangnya dokumen dan perincian teknis.
Menanggapi itu, para anggota yayasan mengecam keputusan kementerian. “Yunani tidak memberikan tempat ibadah untuk umat Islam. Permohonan kami untuk beribadah di yayasan kami juga telah ditolak dengan alasan di luar peraturan hukum,” kata mereka.
Sikap negara yang tidak ramah terhadap penduduk Muslim bukan fenomena baru. Misal, Athena dikenal sebagai satu-satunya ibu kota di Eropa yang tidak memiliki masjid. Padahal ada 300 ribu Muslim diperkirakan tinggal di sana.
Pada November 2020, untuk pertama kalinya sejak abad ke-19, Athena menyaksikan peresmian masjid resmi. Upaya komunitas Muslim selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil.
Yunani sempat berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Ottoman selama berabad-abad sampai 1829. Kala itu, ada banyak masjid dan arsitektur Ottoman lainnya di seluruh Yunani. Namun, kerusuhan dan kemerdekaan membuat semua arsitektur dirusak atau dihilangkan.
Turki sudah lama mengecam pelanggaran Yunani atas hak-hak minoritas Muslim dan Turki. Mulai dari menutup masjid dan membiarkan masjid bersejarah rusak sampai menolak mengakui pemilihan Muslim atas mufti mereka sendiri.
Dilansir Daily Sabah, Selasa (23/2), pejabat Turki mengatakan tindakan tersebut melanggar Perjanjian 1923 Lausanne dan Keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR). Pemilihan mufti atau ulama di Yunani telah menuai perdebatan yang menimbulkan masalah bagi umat Islam.
Perjanjian mengenai mufti sudah diatur dalam beberapa perjanjian. Namun, Yunani melanggar dan melawan secara hukum. Mereka mulai menunjuk para mufti.
Sejak itu, para mufti yang ditunjuk oleh Yunani telah merampas hak yurisdiksi Muslim lokal dalam urusan keluarga dan warisan. Mayoritas Muslim Turki di Trakia Barat tidak mengakui mufti yang ditunjuk oleh Yunani dan memilih mufti mereka sendiri. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- “Anakku Terbunuh, Rumahku Dibakar”
- Sekolah di San Diego Mulai Uji Coba Menu Ayam Halal
- KMIPR Desak Komnas HAM Selesaikan Penindasan Muslim Rohingya
- KH Ma’ruf Amin: Pemimpin Harus Memimpin Umatnya dengan Syariat Islam
- Ketum Muhammadiyah: Jangan Sembarangan Sebut Radikal
- Pengungsi Korban Gempa Butuh MCK Darurat
- 35 Organisasi HAM Desak Pengakuan Internasional atas Genosida Muslim Rohingya
- 70 % Tak Hadiri Sinagog, Rabbi: Ini Sebab Hancurnya Yahudi Eropa
- Perayaan Natal adalah Bid’ah dalam Agama Kristen
- Masyarakat Muslim Dunia Protes Edisi Terbaru Charlie Hebdo
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply