Prancis Berupaya Tutup Lebih Banyak Masjid
Kondisi anti-Muslim di Prancis membuat biasa tindakan keras kepada komunitas tersebut. Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri sayap kanan Prancis Gerald Darmanin tanpa ragu menyatakan ketidaksenangannya karena tidak dapat menutup lebih banyak masjid di negara itu.
Dilansir dari Turkish Radio and Television (TRT), Darmanin membuat komentar tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan parlemen tentang masjid yang dianggap pemerintah mempromosikan separatisme. “Undang-undang Republik tidak mengizinkan kami menutup tempat ibadah ini,” katanya.
Kendati demikian, halangan ini tidak menghentikan pemerintah Presiden Prancis Emmanuel Macron menutup 17 masjid karena diduga melanggar undang-undang keamanan yang tidak jelas atau tidak memiliki standar keselamatan yang tepat. Sementara ada 89 masjid lagi yang saat ini sedang di bawah pengawasan.
Ada kekhawatiran yang meningkat di antara masyarakat sipil Prancis, organisasi hak asasi manusia internasional, dan Muslim lokal. Mereka takut pemerintah Macron secara tidak proporsional menargetkan Muslim dalam upaya menjilat pemilih sayap kanan dalam pemilihan presiden yang akan berlangsung setahun lagi.
Komentar Darmanin juga muncul saat parlemen Prancis berada pada tahap akhir untuk menyetujui RUU Separatisme yang kontroversial. Beberapa pihak memandang aturan ini sebagai alat yang dibuat untuk secara khusus menargetkan komunitas Muslim di negara tersebut.
Seorang anggota parlemen mengatakan RUU Separatisme berisiko mengganggu semua agama tanpa perbedaan termasuk yang tidak menimbulkan masalah bagi Republik. Anggota parlemen lain memperingatkan ada hubungan antara separatisme dan imigrasi, menunjukkan negara tersebut perlu memikirkan kembali kebijakan migrasinya.
Namun, para peneliti dan akademisi telah menyarankan kebijakan perumahan Prancis, diskriminasi, dan rasialisme adalah faktor yang lebih besar yang menghambat ketidakmampuan negara tersebut untuk mengintegrasikan komunitas yang berbeda. Pada Desember tahun lalu, anggota parlemen Prancis lainnya mengusulkan undang-undang yang akan mengakibatkan warga Prancis yang termasuk dikirim ke pusat penahanan administratif.
Amnesty International menuduh Pemerintah Prancis menggandakan kampanye kotor terus-menerus terhadap Muslim Prancis. Sementara mereka terus meluncurkan serangan mereka sambil berlindung di balik ide kebebasan berekspresi.
Menyusul pembunuhan Samuel Patty oleh seorang individu, pemerintah Prancis berusaha keras untuk mencoba dan menekan komunitas Muslim yang lebih luas. Tindakan keras tersebut membuat Amnesty International mengatakan Pemerintah Prancis hanyalah pendukung kebebasan berbicara yang perkataannya disukai. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Apresiasi Indonesia, Zakir Naik Doakan Para Pemimpin Kembali ke Al-Qur’an
- Pembangunan Masjid Lil Alamin di Papua Barat Sempat Dihambat
- Sekjen PBB: Ghouta Timur Seperti “Neraka di Atas Bumi”
- Akibat Komentar ‘Birmingham Kota Islam’ Fox News Minta Maaf
- Dua Profesor Kanada Kenakan Jilbab
- Perayaan Natal adalah Bid’ah dalam Agama Kristen
- UAS seru Umat Tidak Pilih Calon Pemimpin Berpolitik Uang
- Cegah HIV/AIDS, 100.000 Pria Mozambique akan Disunat
- Survei KPI Periode Mei-Juni 2015: Kualitas Program Televisi Belum Ada Perbaikan
- UU Terorisme Dinilai Rusak Citra Islam, Mahasiswa FH UI Gugat ke MK
-
Indeks Terbaru
- Kejahatan Perang Israel Diadukan ke ICC
- Pernah Rasakan Genocida, Ribuan Warga Bosnia Demo untuk Gencatan Senjata di Gaza
- Pasukan Zionis Gempur Area RS Indonesia di Gaza
- Kritik Erdogan: Barat Lantang Bela Korban Charlie Hebdo, Tapi Diam Sikapi Genosida Gaza
- Halangi Bantuan ke Gaza Bisa Dituntut Pengadilan Internasional
- Pendukung Celtic tak Gentar, Tetap Kibarkan Bendera Palestina Saat Laga Liga Champions
- Islam Menjadikan Saya ‘Yahudi’ yang Lebih Baik
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
Leave a Reply