MUI Sebut Kecerdasan Buatan Bisa Dipakai untuk Pemurtadan, Umat Harus Tanggap

Kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dinilai bisa dijadikan sistem dalam aksi pemurtadan yang menyasar kaum Muslimin. Oleh karena itu, umat Islam harus tanggap terhadap kecerdasan buatan tersebut.

Jika umat Muslim tak segera tanggap dalam memahami dan mengadopsi AI ke dalam dunia dakwah keislaman, kata Wakil Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Wahfiudin Sakam, maka hadirnya AI bisa melahirkan ancaman.

Wahfiudin menyampaikan, AI kedepan bisa digunakan sebagai sistem untuk menanamkan nilai-nilai pemurtadan, radikalisasi, dan terorisme. “Pemurtadan tidak lagi dilakukan dengan sumbangan beasiswa, atau sembako seperti dulu, tapi ke depan dilakukan dengan cara memborbardir sentimen manusia. Di masa mendatang mereka menggunakan AI yang lebih terhormat dan cerdas,” ujarnya sebagaimana keterangan MUI pada Jumat (05/03/2021) diterima hidayatullah.com.

Sebelumnya hal itu diungkapkan Wahfiudin dalam diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar secara virtual oleh Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Kamis (04/03/2021) malam bertema “Kecerdasan Artifisial dan Dakwah Islam”.

Pada FGD ini, Wahfiudin juga menyebut Dubai sebagai negara pertama yang bisa meluncurkan AI mengenai fatwa berbasis aplikasi, dimana dalam AI tersebut terdapat 250 fatwa mengenai shalat, atau hal keagamaan lainnya.

Ia berharap ini bisa menjadi contoh bagi MUI agar menjadi pelopor dalam peluncuran sistem dakwah berbasis AI di Indonesia. Tak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses fatwa, pendidikan keislaman, maupun keuangan syariah.

“Dengan menyelenggarakan Islamic Artificial Intelligence Summit 2021, MUI bisa untuk paling tidak mendata apa yang sudah kita miliki dan memikirkan apa yang bisa kita kembangkan ke depan dalam bidang dakwah atau keislaman lainnya,” kata Wahfiudin.

Sedangkan menurut pakar ITB, Prof Dr Bambang Riyanto Trialksono, AI Fatwa milik Dubai disebut sebagai virtual IFTA. Sistem ini memudahkan masyarakat dalam mencari jawaban atas pertanyaan pada ruang lingkup keagamaan, karena aksesnya yang mudah dan jawaban yang diminta bisa dimunculkan pada waktu yang relatif singkat.

“Jadi pertanyaan bisa diajukan melalui telepon dan satu program komputer yang berbasis pada AI dan akan menjawab pertanyaan yang digunakan secara traktif dengan bahasa natural,” sebut Prof Bambang.

Selain Bambang Riyanto, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI dalam FGD ini juga mengundang Dr Anto Satrio Nugroho dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>