Sri Lanka akan Melarang Burqa dan Menutup lebih dari 1.000 Sekolah Islam

Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa dan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam, tindakan diskriminasi terbaru yang akan berdampak pada populasi minoritas Muslim negara itu.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan dia telah menandatangani sebuah makalah untuk persetujuan kabinet yang akan melarang burqa demi alasan “keamanan nasional”.

Burqa adalah pakaian luar yang menutupi seluruh tubuh dan wajah, dan dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim. “Pada masa-masa awal kami, perempuan dan gadis Muslim tidak pernah memakai burqa,” ungkapnya. “Itu adalah sebuah tanda ekstrimisme yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya.”

Pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha itu pernah dilarang sementara pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh pejuang bersenjata yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Langkah itu mendapat tanggapan beragam, dengan para aktivis mengatakan itu “melanggar hak perempuan Muslim untuk menjalankan agama mereka dengan bebas”.

Kemudian masih di tahun yang sama, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran HAM yang meluas selama perang, tuduhan yang dia bantah.

Selain akan melarang burqa, Weerasekera mengatakan pemerintah Sri Lanka berencana untuk menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang boleh membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang kalian inginkan kepada anak-anak,” katanya. Langkah pemerintah pada burqa dan sekolah menyusul langkah kremasi paksa korban COVID-19 – bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>