Bongkar Masjid Babri, Mualaf ini Lalu Bangun 100 Masjid

Seorang yang masuk Islam dari agama Hindu, Muhammad Amir membangun beberapa masjid di seluruh India dalam beberapa tahun terakhir. Pada 23 Juli lalu, Amir meninggal dan setelah kematiannya ia kembali menduduki berita utama lagi.

Seorang yang masuk Islam dari agama Hindu, Muhammad Amir membangun beberapa masjid di seluruh India dalam beberapa tahun terakhir. Pada 23 Juli lalu, Amir meninggal dan setelah kematiannya ia kembali menduduki berita utama lagi.

Ia kemudian memutuskan untuk membangun 100 masjid di negara itu. Sesuai resolusinya, ia masuk Islam dan membangun beberapa masjid di berbagai bagian negara. “Dia membangun masjid di seluruh negeri setelah masuk Islam,” kata teman Amir, dilansir di The Sentinel Assam, Senin (2/8).

Setelah terlibat dalam perusakan Masjid Babri, publik menganggapnya sebagai pahlawan. Namun, keluarganya mencela tindakannya dan ia pun merasa bersalah. Setelah itu Amir jatuh sakit dan mengalami masalah kesehatannya.

Amir kemudian memutuskan untuk berkonsultasi dengan Maulana Kaleem Siddique di Mazaffarnagar. Ia menceritakan mengenai keterlibatannya terhadap perusakan Masjid Babri dan mengungkapkan bahwa ia ingin bertobat.

Maulana menjelaskan kepada Amir mengenai nilai-nilai Islam melalui ayat Alquran. Pada saat itu, dia menyadari apa yang telah ia lakukan adalah dosa yang salah. Pada 1 Juni 1993 ia pun memutuskan untuk masuk Islam. Ia juga memutuskan untuk membangun serta melindungi 100 masjid.

Hingga saat ini ia telah membangun 91 masjid, diantaranya 59 sedang dibangun. Amir membangun masjid pertamanya di Haryana dan menamakannya Masjid E Madina pada tahun 1994.

Pada Senin (2/8), masyarakat mencium bau busuk keluar dari rumah kontrakan Amir di Baba Nagar. Sebuah tim dari polisi Kanchanbagh kemudian datang dan menemukan Amir dalam kondisi tidak bernyawa.

“Alasan pasti kematiannya saat ini tidak dapat ditentukan, jika kami menerima pengaduan tentang kecurigaan kematiannya dari anggota keluarga, polisi akan melanjutkan untuk postmortem dan mendaftarkan kasus,” kata Inspektur Kanchanbagh, J Venkat Reddy. (sumber: ROL)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>