Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
Kementerian Luar Negeri (Kemenleu) Rusia di Moskow mengutuk pembakaran Alquran oleh ekstremis saya kanan Denmark yang memiliki paspor Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). Perwakilan Khusus Kemenlu Rusia Bidang Kepatuhan Hak Kebebasan Beragama, Gennady Askaldovich mengatakan, hal itu sebagai tindakan kaum radikal.
Rasmus Paludan membakar Alquran setelah mendapat izin terkait dari pihak berwenang. Aksinya itu bahkan dijaga ketat kepolisian.”Kami telah menyaksikan bagaimana pergaulan bebas dan permisif politik, dengan kedok ‘kebebasan berbicara dan berekspresi,’ menghasilkan perselisihan antar-agama, menghina perasaan umat, dalam hal ini Muslim. Kami mengutuk dan menolak tindakan kriminal semacam itu. Kami mendesak Anda untuk mengambil tindakan terhadap radikal,” kata pernyataan yang dimuat APA mengutip Sputnik.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom malah membela tindakan membakar Alquran. Dia menyebut ada provokasi Islamofobia “mengerikan”. “Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom lewat akun Twitter.
Hubungan Turki dan Swedia memburuk gara-gara rencana bergabung Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Turki siap mencabut veto jika Pemerintah Swedia mendeportasi sejumlah pimpinan organisasi teroris Kurdi (PPK-YPG) yang bermukim di Stockholm dan sekitarnya.
Namun, Swedia tidak bisa memenuhi tuntutan Turki dengan alasan keberadaan mereka dijamin konstitusi. Alhasil, Turki menolak Swedia bergabung dengan NATO karena ancaman Rusia. Akhirnya, muncul demonstrasi membakar Alquran untuk memprovokasi Turki, yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Meski begitu, Aljazeera melaporkan, tindakan membakar Alquran yang dibiarkan aparat keamanaan Swedia tidak hanya memicu gelombang protes dari Turki. Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait juga ikut mengecam aksi melampaui batas kebebasan berekspresi tersebut. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Presiden Austria Minta Semua Wanita Berjilbab Jika Islamofobia Berlanjut
- Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas, Anggota Komisi III: DPR yang Memutuskan
- Tahanan Muslim di China Dipaksa Makan Daging Babi
- Pulang Perang 33.000 Tentara Inggris Kecanduan Miras dan Mengganas
- Diduga Teror kepada Habib Rizieq dan FPI, Mobil Meledak Terbakar di Cawang
- Tidak Ada Masjid, Muslim Washington Shalat Id di Gereja
- HNW: Kebijakan Pemerintah Soal Miras Sangat Tidak Jelas
- Mukernas Ulama Alquran 2018 Hasilkan 7 Rekomendasi
- Kemenag Hibahkan Rp 1,2 M Tingkatkan Mutu Madrasah
- Usai Berdakwah, KH. Ali Mustafa Yaqub Hembuskan Nafas Terakhir
-
Indeks Terbaru
- Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
- Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
Leave a Reply