Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
Kementerian Luar Negeri (Kemenleu) Rusia di Moskow mengutuk pembakaran Alquran oleh ekstremis saya kanan Denmark yang memiliki paspor Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). Perwakilan Khusus Kemenlu Rusia Bidang Kepatuhan Hak Kebebasan Beragama, Gennady Askaldovich mengatakan, hal itu sebagai tindakan kaum radikal.
Rasmus Paludan membakar Alquran setelah mendapat izin terkait dari pihak berwenang. Aksinya itu bahkan dijaga ketat kepolisian.”Kami telah menyaksikan bagaimana pergaulan bebas dan permisif politik, dengan kedok ‘kebebasan berbicara dan berekspresi,’ menghasilkan perselisihan antar-agama, menghina perasaan umat, dalam hal ini Muslim. Kami mengutuk dan menolak tindakan kriminal semacam itu. Kami mendesak Anda untuk mengambil tindakan terhadap radikal,” kata pernyataan yang dimuat APA mengutip Sputnik.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom malah membela tindakan membakar Alquran. Dia menyebut ada provokasi Islamofobia “mengerikan”. “Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom lewat akun Twitter.
Hubungan Turki dan Swedia memburuk gara-gara rencana bergabung Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Turki siap mencabut veto jika Pemerintah Swedia mendeportasi sejumlah pimpinan organisasi teroris Kurdi (PPK-YPG) yang bermukim di Stockholm dan sekitarnya.
Namun, Swedia tidak bisa memenuhi tuntutan Turki dengan alasan keberadaan mereka dijamin konstitusi. Alhasil, Turki menolak Swedia bergabung dengan NATO karena ancaman Rusia. Akhirnya, muncul demonstrasi membakar Alquran untuk memprovokasi Turki, yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Meski begitu, Aljazeera melaporkan, tindakan membakar Alquran yang dibiarkan aparat keamanaan Swedia tidak hanya memicu gelombang protes dari Turki. Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait juga ikut mengecam aksi melampaui batas kebebasan berekspresi tersebut. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Pengadilan India Tetapkan Taj Mahal Peninggalan Islam
- MUI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Daging Sapi Ilegal
- Bela Pribumi Melayu, Rakyat Malaysia Turun Jalan dalam Aksi 812
- Mualaf Santiago Paul Erazo, Terpikat Adzan di Indonesia
- Duh, Kelompok Satanic Mulai Sebarkan Paham Mereka pada Anak-anak
- Bennet: Puasa Menuntunnya Kepada Islam
- Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih
- Melebihi Dugaan, Pelatihan Masjid Mandiri di Istiqlal Diikuti Ribuan Peserta
- Masjid di Yerusalem Timur Jadi Sasaran Vandalisme
- Setelah Mengetahui Ada Bakteri pada Air Liur Anjing, Seorang Ilmuwan Masuk Islam
-
Indeks Terbaru
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
- Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat
- Marine El Himer, Sang Model Prancis yang Masuk Islam
Leave a Reply