Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
Pengadilan Ankara, Turki, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap politisi Denmark, Rasmus Paludan. Hal itu buntut aksi Paludan membakar Al-Quran di depan Kedubes Turki di Stockholm, Swedia, pada Januari 2023 lalu.
Pembakaran tersebut dilakukan pada 21 Januari 2023 dan memicu kemarahan dan kecaman dari dunia Islam. Paludan juga pernah membakar Al-Quran di Swedia pada April 2023.
Dikutip dari media Turki, Daily Sabah, langkah hukum pun dilakukan di Turki. Investigasi dilakukan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan secara terbuka menghina nilai-nilai agama.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Paludan untuk dimintai kesaksian terkait peristiwa pembakaran Al-Quran tersebut.
Belakangan, setelah aksi Paludan, muncul ‘serangan’ lainnya terhadap kitab suci Umat Islam. Seperti yang dilakukan oleh Salwan Momika di Swedia bulan lalu, yang membakar Al-Quran di luar masjid Stockholm bertepatan dengan Idul Adha. Aksinya kembali memicu gelombang kebencian dan kemarahan dari dunia internasional.
Aksi lainnya terjadi pada Kamis (19/7) lalu, saat ada aksi menginjak-injak Al-Quran di dekat Kedubes Irak di Stockholm. Irak pun merespons dengan mengusir Dubes Swedia dari negaranya. Kedubes Swedia juga diserbu pengunjuk rasa di Irak. (sumber: kumparan/daily sabah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Pengadilan ‘Israel’ Perintahkan Penggusuran 87 Warga Palestina dari Lingkungan Yerusalem Timur
- Pengadilan Inggris Perintahkan Prioritaskan Pemakaman Muslim
- Suara Azan Diizinkan di Sebuah Kota di Swedia
- Swedia Galang Solidaritas Hijab
Indeks Kabar
- Orientalis Inggris: Islam Adalah Agama Yang Penuh Toleransi
- Anggota Parlemen Israel Diizinkan Masuki Tempat Suci Al-Aqsha
- Ribuan Warga Turki Turun Aksi Bela Uighur dan Ozil
- Adara Relief: Cukup Menjadi Manusia untuk Membantu Palestina
- Bus Anti-Islam Masih Beredar di Washington
- MUI; Pria Sumsel Yang Injak Alquran Sengaja Provokasi Umat Islam
- Pejudo Tunanetra Kukuh Berjilbab Dihadiahi Umrah dan 212 Award
- Pemerintah Wajib Lindungi Karyawan Muslim yang tak Gunakan Atribut Natal
- PBB: Cina ‘Sekap’ Lebih dari 1 Juta Muslim Uighur di Xinjiang
- Mahasiswi Kedokteran Saudi Jadi Korban Penikaman di New Jersey
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply