Penutupan Masjid Picu Protes Wali Kota Montmagny Prancis
Patrick Floquet, Wali Kota Montmagny, sebuah kota di utara Prancis, mengecam kampanye separatisme Islam oleh pemerintah setelah sebuah masjid di wilayahnya ditutup karena tuduhan radikalisme.
Dia menegaskan bahwa masjid tersebut telah beroperasi dengan baik tanpa ada kontroversi. Dia juga mengecam sekaligus menyayangkan tindakan ‘sembrono’ pemerintah. “Tidak pernah ada pertanyaan untuk menutup masjid ini karena itu,” kata Floquet yang dikutip di AA, Rabu (20/1).
Masjid itu adalah salah satu dari sembilan tempat ibadah umat Islam yang ditutup Kementerian Dalam Negeri Perancis. Gerald Darmanin, Menteri Dalam Negeri Prancis, pada 15 Januari mengungkapkan bahwa kesembilan masjid tersebut termasuk dalam daftar 18 tempat yang berada dalam pengawasan khusus.
Di antara alasan penutupan masjid adalah ketidakpatuhan terhadap standar keamanan, menyebarkan pidato radikal atau mempraktikkan separatisme. Sekitar 89 tempat ibadah lain yang diduga separatisme juga sedang diselidiki.
Meski begitu Wali Kota mengatakan, awal bulan ini dia memverifikasi bahwa masjid telah menindaklanjuti pekerjaan yang berkaitan dengan norma keselamatan, yang diperintahkan komisi keamanan dalam pemeriksaan rutin pada Desember dalam waktu satu bulan, agar tempat itu menerima 476 orang-orang yang diberi wewenang oleh komisi.
“Ini adalah masjid yang tidak pernah dibicarakan. Komisi keamanan tidak ada hubungannya dengan konotasi Islamisme radikal. Lima tahun lalu sebuah tempat ibadah telah ditutup atas permintaan prefektur, karena pernyataan yang dibuat di sana. Tapi situs ini tidak ada hubungannya dengan masjid saat ini,” kata Floquet.
Pada Senin (18/1), hari pertama sidang selama sepekan di Majelis Nasional oleh komite khusus tentang “RUU yang menegaskan penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik,” Darmanin menegaskan bahwa Pasal 44 RUU yang diusulkan bertujuan untuk mengkonsolidasikan prinsip-prinsip Republik akan mengizinkan otoritas regional untuk sementara waktu menutup tempat ibadah tempat pidato dibuat yang memprovokasi, membenarkan atau mendorong kebencian atau kekerasan.
Dia membela undang-undang kontroversial yang memilih penduduk Muslim melawan separatisme, dengan mengatakan, “Republik diserang separatisme di mana terorisme terbentuk dan sah bagi Republik guna mengambil tindakan untuk membela diri.” (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Baru Menang, Wali Kota Ini Ingin Setop Pembangunan Masjid
- Menteri Prancis Geram Ada Wali Kota yang Hanya Terima Pengungsi Kristen
- Prancis Menutup Banyak Masjid Jelang Debat ‘RUU Separatisme’ yang Kontroversial
- Vonis Bebas 32 Perusak Masjid Babri Picu Protes
- Wali Kota Bandung Minta Waktu Seminggu Selesaikan Masalah IMB Gereja Rehoboth
Indeks Kabar
- Ketua MPR: Umat Islam Harus Paham Politik dan Jangan Mau Diadu Domba
- Syekh Yusuf Estes: Islamophobia Diciptakan oleh Orang-orang Jahat
- OKI Sahkan 23 Butir Deklarasi Jakarta
- Liputan Negatif Media Bentuk Cara Pandang Negatif Pemeluk Islam di Inggris
- Siapkan 10 Ribu Dai, Cinta Quran Center Tahfidz dan Da’i Institute Resmi Berdiri
- Kemenag Salurkan 36 M untuk Korban NTB, Palu dan Banten
- Warga Australia Barat Halangi Pembangunan Masjid
- Umat Islam di Athena akan Miliki Masjid Baru
- Museum Budaya Islami akan Dibuka di Inggris
- Sekolah Katolik Ini Pertahankan Ruang Ibadah untuk Siswa Muslim
-
Indeks Terbaru
- Tinggalkan Hindu, Sutradara Ternama Pakistan Parmesh Adiwal Memeluk Islam
- Ilmuwan Harvard, Henry Klaseen Masuk Islam
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
Leave a Reply