Pengakuan Vatikan atas Negara Palestina Berlaku Efektif

Sebuah kesepakatan yang ditandatangani Vatikan musim panas tahun lalu, berisi pengakuan atas negara Palestina, sudah dinyatakan berlaku.

Pemberlakuan efektif perjanjian yang ditandatangani Vatikan pada Juni 2015 itu diumumkan oleh Tahta Suci akhir pekan kemarin, lansir Deutsche Welle (3/1/2016).

Kesepakatan tersebut dibuat dua tahun setelah otoritas tertinggi Katolik Roma itu mengakui teritori Palestina sebagai sebuah negara berdaulat, menyusul persetujuan lisan Vatikan agar Palestina diberikan status sebagai pengamat di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sementara perjanjian itu secara eksplisit hanya mencakup operasional gereja di wilayah Tanah Suci (Al-Quds) yang dikuasai oleh Palestina, banyak pihak melihatnya sebagai langkah signifikan menuju pengakuan Palestina sebagai sebuah negara berdaulat.

Israel tentu saja mengecam keputusan Vatikan itu, yang disebutnya kontraproduktif terhadap proses perdamaian di Timur Tengah. Israel menyebut keputusan itu terlalu dini dan dapat memperlambat perundingan Israel-Palestina.

Vatikan berusaha menunjukkan peran diplomatik lebih besar di kawasan itu. Gereja Katolik Roma mempertahankan hubungan diplomatik dengan Israel sejak 1993, namun belum menandatangani perjanjian mengenai hak-hak umat Kristiani di wilayah yang dikuasai Zionis. (sumber: hidayatullah/DW)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>