Bagaimana Cara Membuka Hati Seseorang Agar Masuk Islam?

Pertanyaan:

Berdasarkan pengalaman hidup saya, saya menjalin hubungan dengan seseorang yang non-muslim. Awalnya saya hanya ingin jalan saja, akan tetapi belakangan ini dia mulai membicarakan hal yang serius.

Bagaimanakah cara saya agar saya bisa membimbing dia bisa masuk Islam?

Apa saja yang harus saya lakukan?

Mohon bantuannya! Atas Bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

Wassalam,

Roselind

 

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Sdri Roselind yang insya Allah dirahmati-Nya, terima kasih Anda berkenan mengajukan pertanyaan guna mengatasi persoalan yang sedang Anda hadapi sekarang. Yakni, terkait dengan keseriusan Anda, dan seseorang yang Anda duga kuat ingin menjalin ikatan berumah tangga, dengan Anda.

Allah SWT dan Rasul-Nya mencintai hamba dan umatnya yang senantiasa mencari jalan kehidupan melalui jalan Islam yang penuh kebaikan dan kesempurnaannya itu. Termasuk, ajaran untuk menikah jika waktunya telah tiba.

Proses menikah, dalam Islam, tetap harus senantiasa berlandaskan pada ajaran dan nilai-nilai Islam. Di antaranya, pertama, niat menikah yang harus secara lurus dan tulus ikhlas hanya diniatkan untuk memperoleh keridhoan Allah SWT. Sebab, Allah-lah yang Maha Mengetahui segala rahasia hidup dan kehidupan setiap insan.

Pembentukan rumah tangga yang didahului dengan pernikahan, dalam perjalanan mengarungi biduk kehidupan, akan menemui berbagai macam onak dan duri, selain kenikmatan-kenikmatan. Jika dari proses awal pernikahan, seorang hamba Allah SWT sudah berupaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti semua hal yang diperintahkan Allah SWT dan menjahui larangan-larangan-Nya, maka insya Allah akibat atau perjalanan selanjutnya semua dalam kebaikan dan keridhoan-Nya.

Kedua, Islam sangat menghargai harkat dan martabat setiap manusia. Seseorang yang sudah menginjak usia baligh (mampu membedakan benar dan salah, pahala dan dosa, dalam kacamata Islam) sudah bertanggung jawab penuh atas segala perbuatan yang dilakukannya.

Salah satu ciri seseorang sudah baligh adalah adanya rasa ketertarikan dengan lawan jenis. Rasa itu memang fitrah dan sunnah-Nya (hukum alam, jika merujuk pada sebagian ilmuwan Barat). Nah, pada saat muncul hasrat tertarik dengan lawan jenis itu, ajaran Islam begitu tinggi untuk memelihara harkat dan martabat manusia itu.

Dalam Islam, dua insan yang sedang jatuh cinta, tidak diperkenankan berdua-duaan dan berlama-lama, di suatu tempat dimanapun. Sebab, pihak ketiga, yakni setan, akan memasang perangkap untuk menjebak keduanya masuk dalam perangkap zina, baik yang ringan hingga yang berat. Zina ringan pun dalam Islam sudah dikategorikan dosa besar yang sulit diampuni oleh Allah SWT, kecuali dengan taubatan nasuha (tak diulangi lagi).

Rasulullah SAW mengingatkan umatnya berhati-hati mengenai zina, dari yang terkecil sekalipun. “Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)

Lalu, sabda Nabi SAW yang lain, “Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiap yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, sanad hadits ini shahih)

Membukakan Pintu Hidayah

Orang yang beriman lebih dulu dan menunjukkan jalan Islam atau membukakan pintu hidayah Allah SWT, maka balasannya lebih baik dari dunia dan isinya, yang diistilahkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai “unta merah” sebagaimana sabdanya: ““Demi Allah, jikalau Allah memberi hidayah kepada satu orang dengan sebab dirimu, hal itu benar-benar lebih baik bagimu daripada unta-unta merah.” (Hadits Muttafaqun ‘Alaihi)

Jika Sdri Roselind membukakan pintu bagi calon suaminya, maka itu akan menjadi amal kebajikan yang tak terhingga nilainya, yang kelak akan diberikan balasan kebaikan oleh Allah SWT. Balasan kebaikan berupa surga adalah jika Anda sendiri tetap menjaga keimanan Anda hingga akhir hayat, juga konsistensi calon suami Anda yang dibawa sampai tutup usia.

Memang, niat calon suami Anda untuk masuk Islam harus dicermati dengan baik. Jangan sampai niat masuk Islam itu didasarkan pada nafsu belaka, tanpa ada kemauan yang sungguh-sungguh untuk hidup bersama Islam sampai hayat di kandung badan.

Peringatan Allah SWT tentang larangan pernikahan antara perempuan beriman (Muslimah) dengan non-Muslim juga perlu direnungkan. Sebab, posisi perempuan itu secara naluriah dan lahiriah lebih lemah dibandingkan kedudukan laki-laki dalam ikatan pernikahan.

Larangan ini juga berlaku bagi laki-laki Muslim dengan non-Muslim. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke Surgadan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran”. (QS. Al-Baqarah : 221)

Demikian juga Firman Allah SWT: “Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka” (QS. Al-Mumtahanah: 10). Pernikahan yang demikian (Muslim dan non-Muslim) akan merusak aqidah (keyakinan iman) dan agama perempuan Muslimah.

Untuk memudahkan urusan Anda dalam menghadapi kasus ini, saran kami, pertama, pastikan (teliti) bahwa calon suami Anda itu mau masuk Islam bukan sekedar karena ingin menikahi Anda, akan tetapi karena memang ingin hidup dalam aturan Islam. Caranya, tentu Anda mungkin lebih tahu. Tetapi, paling tidak Anda bisa mengamati, mencermati, dan menginvestigasi tentang maksud dia melalui orang-orang atau pihak yang berinteraksi dengan dia dan mengetahui track record hidupnya.

Kedua, Anda bisa menganjurkan dia agar mulai serius mempelajari Islam dari berbagai media, seperti buku-buku, audio visual, dan juga dari dunia maya (internet). Buku-buku dan sumber informasi lainnya hendaknya yang mendasar, seperti yang membahas tentang Allah SWT, kisah Nabi Muhammad SAW, dan prinsip-prinsip Islam lainnya (yang membedakan antara Islam dan agama lain).

Ketiga, cobalah calon suami Anda itu menghubungi masjid-masjid jami’ (besar) seperti Masjid Agung Al-Azar (Kebayoran Baru), Masjid Sunda Kelapa (Menteng), Masjid Cut Meutia (Gondangdia), Masjid Raya Pondok Indah, yang melayani konsultasi tentang bagaimana seorang non-Muslim yang berkemauan keras untuk masuk Islam (muallaf).

Memang semua ini butuh waktu sampai dia masuk Islam dan mempraktikkan atau mengamalkan nilai-nilai dan ajaran Islam. Kesiapan menerima Islam secara kaffah (menyeluruh) dan lahir-batin bisa dibuktikan dengan konsistensi/istiqamah yang terukur.

Demikian jawaban singkat yang dapat kami berikan. Moga bermanfaat dan bisa membantu Anda dalam menyelesaikan satu persoalan. Dan, semoga Allah SWT senantiasa membimbing Anda menuju jalan yang lurus dan konsisten di jalan Islam. Amin!

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>