Kategori: Kabar

Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50

Google kembali mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 20 karyawannya karena sikap mereka yang menentang kontrak perusahaan tersebut dengan Israel dan agresi Zionis di Gaza. Raksasa teknologi itu sebelumnya telah memecah 28 karyawan karena alasan yang sama. Hingga kini total telah 50 karyawan telah dipecat oleh Google, lansir Washington Post (23/04).

Hal ini terjadi setelah CEO Google Sundar Pichai berpendapat bahwa perusahaan ini tidak berpolitik. Selain itu, kepala keamanan global Chris Rackow juga menimbang bahwa perusahaan teknologi raksasa ini tidak akan mentolerir protes dengan kaliber dan perilaku seperti ini.

Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup

Keputusan pengadilan di Uttar Pradesh (UP) yang memerintahkan penutupan ribuan sekolah agama atau madrasah di negara bagian terpadat di India mendapat protes para pendidik dan guru-guru Muslim.

Pengadilan Tinggi Allahabad dalam keputusannya pada tanggal 22 Maret membatalkan Undang-Undang Pendidikan Madrasah Uttar Pradesh tahun 2004 dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar prinsip sekularisme dalam Konstitusi India.

Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyatakan menolak bantuan dari McDonald’s Indonesia untuk Palestina sebesar Rp1 miliar. Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum mengatakan, bahwa Baznas sendiri tidak mengalangi bagi siapapun yang ingin berbuat baik.

Namun, lanjutnya, jika menjadi sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat. Maka pihaknya tidak akan menerima, dalam hal ini soal bantuan dari McDonald’s.

Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar

Departemen kepolisian New York harus membayar $17,5 juta (Rp 278 miliar) dalam kasus class action yang dipimpin oleh dua Muslimah. Keduanya melayangkan gugatan tersebut lantaran dipaksa untuk melepaskan jilbab mereka saat mugshot, adalah potret foto seseorang dari bahu ke atas, biasanya diambil setelah seseorang ditangkap polisi.

Kasus yang terjadi pada tahun 2018 ini menyatakan bahwa Jamilla Clark dan Arwa Aziz mengalami pelanggaran kebebasan beragama dan privasi. Para pengacara mengatakan lebih dari 3.600 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti rugi berdasarkan kesepakatan tersebut.

Lembaga Kemanusiaan Harus Bayar Pungli Rp 80 Juta per Truk untuk Masuk Gaza

Sebuah badan kemanusiaan internasional yang pernah menyalurkan bantuan darurat dalam perang, kelaparan dan gempa bumi di seluruh Timur Tengah diharuskan membayar 5.000 dolar AS (setara Rp 80 juta) per truk kepada sebuah perusahaan yang terkait dengan Badan Intelijen Umum Mesir (GIS) untuk memasukkan bantuan ke Gaza.

Badan amal tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya untuk menghindari penghalangan terhadap upaya bantuannya di Gaza, berbicara kepada Middle East Eye dengan kemarahan karena harus membayar suap kepada agen terkait dengan negara.