Muslim Gugat Anggota Parlemen Prancis Terkait Shalat di Jalan

Sebuah organisasi Muslim di Prancis melayangkan gugatan hukum terhadap anggota-anggota parlemen, menyusul bentrokan di jalan dengan jamaah shalat di pinggiran kota Paris.

Sejumlah anggota legislatif ingin menghentikan kegiatan shalat di jalan-jalan, dengan mengatakan penggunaan tempat publik untuk aktivitas seperti itu tidak dapat diterima.

Sambil mengusung spanduk berukuran besar dan menyanyikan lagu kebangsaan, para pejabat itu berusaha menerobos barisan polisi, lapor Euronews Selasa (14/11/2017).

Valerie Pecresse, kepala daerah Ile-de-France, Paris, mengatakan negara perlu menghadapi tanggung jawab ini dan membantu mencari solusi, tetapi tanpa mengorbankan apapun.

“Kita membutuhkan rumah-rumah ibadah dan yang layak bagi semua orang,” kata wanita itu. “Namun, pada saat yang sama, perlu bagi setiap orang untuk hidup saling menghormati satu sama lain. Dan ruang publik tidak boleh secara melanggar hukum diduduki,” imbuhnya.

Warga Muslim di Clichy melakukan shalat di tempat terbuka sejak sebuah masjid yang ada di daerah itu ditutup pada bulan Maret lalu.

Hamid Kazed, pimpinan Persatuan Muslim Clichy, mengatakan situasinya tidak dapat diterima.

“Anda kira beribadah di jalanan seperti ini merupakan kemewahan?” tanyanya. “Tapi, begitulah yang dia (walikota Clichy) inginkan, memecah belah masyarakat, sehingga terbelah, supaya bisa menudingkan telunjuknya ke arah kami. Kami ini bukan Salafi, kami bukan fundamentalis, kami ini Muslim Prancis, kami Muslim yang menghormati republik ini,” imbuhnya.

Pertambahan jumlah Muslim di Prancis beberapa tahun belakangan memicu diserukannya pembatasan penampakan (simbol-simbol) Islam di muka publik. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>