Kemendikbud Sesalkan Larangan Berjilbab di Sekolah Terjadi Lagi
Adanya sekolah yang melarang berjilbab kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, larangan berjilbab terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Siswi Muslimah di SMP 1 Besuki dan SMK Siang Tulungagung, Jawa Timur, sempat dipersulit dalam mengenakan jilbab di lingkungan sekolah masing-masing.
Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Harris Iskandar, mengatakan, pihaknya menyesal larangan berjilbab kembali terjadi. Pasalnya, kata Harris, sudah ada aturan dari pemerintah yang mewajibkan pihak sekolah untuk membolehkan murid Muslimah mengenakan jilbab sebagai seragam sekolah. Yakni, Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Peraturan Seragam Sekolah.
“Ya kan sudah ada aturannya di Permendikbud (Nomor 45 Tahun 2014),” ujar Harris Iskandar saat dihubungi Republika, Rabu (28/1) di Jakarta.
Bagaimanapun, Harris menjelaskan, pihak Kemdikbud hanya bisa memberikan sanksi berupa, misalnya, insentif ataupun disinsentif kepada sekolah yang melakukan pelanggaran atas Permendikbud tersebut. Adapun sanksi yang lebih tegas, kata Harris, bisa diberikan oleh dinas pendidikan daerah tempat lokasi sekolah yang bersangkutan berada.
“Kalau sanksi, yang paling kita bisa lakukan, anggarannya dikurangi (untuk sekolah yang melarang berjilbab). Sanksi langsung hanya bisa melalui dinas pendidikan daerah setempat. Kita (Kemdikbud) pada tataran kebijakan saja,” terang Harris Iskandar, Rabu (28/1).
Untuk itu, Harris melanjutkan, bila Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 ini dirasakan masyarakat tidak efektif, pihak Kemdikbud akan mempelajari masukan dari masyarakat untuk mengubah regulasi itu. Namun, Harris memberikan sinyal, perubahan Permendikbud tersebut tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini, meskipun pelanggaran atas aturan tersebut terkesan berulang kali terjadi. (sumber: ROL/28/1/2015)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Alhamdulillah, Sekolah di Jerman Segera Berlakukan Pelajaran Agama Islam
- Doa Sekolah Direvisi, MUI: Ada Upaya Meminggirkan Islam
- Larangan Jilbab, SMAN 2 Denpasar Berlindung dengan Aturan Sekolah
- Perusahaan AS Masuki Pasar Myanmar Meski Terjadi Penindasan Muslim
- Turki Cabut Larangan Kerudung di Sekolah Menengah
Indeks Kabar
- Anggota Dewan Larang Warga Hindu Izinkan Muslim Masuk Rumah
- Pengadilan Banding di AS Bolehkan YouTube Tayangkan Film Anti-Islam “Innocence of Muslims”
- 1-4 Muslimah di New York Pernah Didorong dari Peron Kereta karena Berhijab
- Musyawarah Besar Ulama Aceh Bahas Peradaban Islam
- Dalai Lama pada Suu Kyi: Bantu Muslim Rohingya!
- MUI Kirim Dai ke Papua Barat
- Jejak Kokain Ditemukan di Toilet Gereja-Gereja Terkemuka di Inggris
- Gandeng LBIQ, JIC Gelar Pelatihan Bahasa Arab
- Austria Larang Penyebaran Alquran dan Penggunaan Cadar di Tempat Umum
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
-
Indeks Terbaru
- Ilmuwan Harvard, Henry Klaseen Masuk Islam
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
Leave a Reply