Ini Tanggapan Resmi MUI Soal Pernyataan Ahok tentang Al Maidah 51
Majelis Ulama Indonesai (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang diduga menistakan Islam karena menafsirkan surat Al Maidah ayat 51.
Dalam sambutannya di Kepulauan Seribu Ahok berkomentar “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya,”.
Menurut Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, pernyataan tersebut meresahkan masyarakat, sehingga MUI mengkaji dan menyampaikan sikap mereka. Alquran surah Al Maidah ayat 51, lanjutnya, secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin.
Ulama pun wajib menyampaikan isi surah Al Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim itu wajib. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah Al Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.
MUI juga menyatakan kandungan surah Al Maidah ayat 51 adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan ayat Alquran tersebut merupakan penghinaan terhadap ulama dan umat Islam dan memiliki konsekuensi hukum. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik
- Lagi, Trump Lontarkan Pernyataan Kontroversial Soal Islam
- Pernyataan Taurat dan Injil tentang Kerasulan Muhammad SAW
- Soal Toleransi Saat Puasa Ramadhan, Bachtiar Nasir Sebut Pernyataan Menag Jungkir Balik
- Terjemahan Surat Al Maidah 51 Menurut Tafsir Ibnu Katsir dan Departemen Agama
Indeks Kabar
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Aisyah, Wanita Cerdas dan Beruntung
- Inilah Profil Abu Bakar Chang, Seniman Kaligrafi Tiongkok yang Pamerkan Karya di Jakarta
- Klarifikasi PB HMI, PII, dan GPII soal Kericuhan Usai Aksi Damai 411
- Dalang Pembantai 8000 Muslim Bosnia Divonis Hanya 40 Tahun
- Rabi Yahudi AS: Badai Katrina Hukuman untuk Pawai Gay
- Subhanallah, 20 Pekerja Asing dari Filipina Nyatakan Memeluk Islam selama Ramadhan Ini
- Kasus Tolikara Kompleks, Termasuk Kuatnya Intervensi Asing
- Populasi Muslim Eropa Tumbuh Pesat Meski Imigrasi Dihentikan
- Instrumen Hukum Pidana Dinilai Bisa untuk Membina LGBT
-
Indeks Terbaru
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
Leave a Reply