Kirim Uang ke Putranya, Wanita Prancis Divonis Mendanai Terorisme
Pengadilan di kota Paris hari Kamis (28/9/2017) memvonis seorang wanita dengan hukuman penjara dua tahun, karena mengirimkan uang kepada putranya yang ikut berperang bersama ISIS alias Daesh di Suriah.
Nathalie Haddadi, wanita Muslim tetapi tidak menjalankan syariat Islam yang bermukim di dekat Alsace bagian timur Prancis, mengakui dirinya mengirimkan uang ke putranya, Belabbas Bounaga, tetapi membantah mengetahui bahwa putranya menggunakan uang itu untuk pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.
“Saya sulit memahami bagaimana bisa mereka menuduh saya mendanai terorisme,” kata Haddadi sebelum vonis dibacakan, seperti dilansir Deutsche Welle.
Hakim menangkis klaim itu dengan mengatakan Haddadi “tahu persis” bahwa putranya akan menggunakan uang tersebut untuk berangkat ke Suriah.
“Tanpa bantuan Anda yang sangat berarti itu, dia tidak mungkin bisa mencapai Suriah dengan mudah dan bertempur bersama dengan IS,” kata hakim kepada Haddadi. “Anda mendanai organisasi teroris.”
Haddadi mentransfer uang sebanyak 2.800 euro ke Bounaga, ketika dia sedang menjalani perawatan medis di Malaysia sebelum ke Suriah. Haddadi mengatakan uang yang dikirim untuk biaya pengobatan anaknya.
Jaksa menuntut hukuman 18 bulan penjara, tetapi hakim kemudian memberikan 2 tahun penjara, karena menganggap kesalahan terdakwa cukup besar. Pengadilan juga memvonis bersalah seorang adik laki-laki Bounaga dan sahabatnya dengan tuduhan mendanai terorisme.
Bounaga diyakini mengalami radikalisasi saat menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba antara tahun 2014 dan 2015.
Haddadi kemudian memberikan uang kepada putranya itu untuk mengunjungi ayahnya di Aljazair. Dia tinggal di negara Afrika itu selama 6 bulan sebelum ke Malaysia. Menurut Haddadi, Bounaga tewas saat bertempur di Suriah tahun 2016.
Sekitar 18.500 warganegara Prancis diyakini mengalami radikalisasi, menurut Kementerian Dalam Negeri. Angka itu naik 60 persen dibanding dua tahun lalu. Ratusan diperkirakan menjadi “petarung asing” di Iraq dan Suriah, bergabung dengan kelompok-kelompok bersenjata di kedua negara itu, menurut data pertengahan 2016. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- ACT Kirim Tim Kemanusiaan dan Bantuan Pangan ke Suriah
- Ahmad Musadeq Divonis Lima Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama
- Astaghfirullah Dua Wanita Inggris Pipis di Depan Orang Shalat
- Mainkan Azan Jadi Remix Lagu, DJ Ini Divonis Penjara Setahun
- Pimpinan Gereja Jehovah’s Witnesses Divonis Bersalah atas 8 Kejahatan Seksual
Indeks Kabar
- Kelompok HAM: Myanmar Terlibat dalam Perdagangan Muslim Rohingya
- Komite Palestina: Serang Aksi Damai, Israel Lakukan Kejahatan Perang
- Pengamat: Umat Islam Saatnya Sadar Akan Konspirasi Zionis di Indonesia
- KH Ma’ruf Amin: Bermasalah, Keputusan MK Soal Penghayat Kepercayaan
- Diberi Makanan Terkontaminasi Babi, Napi Muslim Gugat Pemerintah Inggris
- Acara TV Aman untuk Anak Diharapkan Diperbanyak
- Kepala Madrasah Dinilai Tentukan Kualitas Madrasah
- Inilah Restoran Besar yang Belum Bersertifikasi Halal versi LPPOM MUI
- Majelis-Majelis Agama Tolak Propaganda LGBT
- Indahnya Masjid 99 Kubah Makassar Pukau Delegasi Uni Eropa
-
Indeks Terbaru
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
Leave a Reply