KPAI: Iklan dengan Pakaian Minim rentan Berdampak Negatif

Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa laporan masyarakat soal iklan “Shopee Blackpink” harus menjadi pelajaran berharga bagi manajemen terkait untuk melakukan perbaikan.

“Iklan dengan pakaian yang minim, seperti itu tak seharusnya terjadi, karena rentan berdampak negatif bagi masa depan anak,” terang Maimunah disampaikan Ketua KPAI Susanto kepada hidayatullah.com, semalam, Jumat (14/12/2018).

Susanto meminta kepada manajemen marketplace e-commerce tersebut agar ke depan melakukan perbaikan dan inovasi periklanan yang edukatif.

Susanto menuturkan, Jumat, 14 Desember 2018, manajemen marketplace e-commerce itu yang diwakili oleh Rezki Yanuar; Country Brand Manager, Radtyo Triatmojo; Head of Goberment Relation dan tim, hadir memenuhi panggilan KPAI pukul 14.00 WIB di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihak manajemen, kata Susanto, menjelaskan kepada KPAI bahwa iklan tersebut yang belakangan ini diprotes dan dipetisi oleh ibu rumah tangga bernama Maimon Herawati itu telah berakhir tayang tanggal 12 Desember 2018 dan tidak akan tayang lagi.

“KPAI mendapatkan pengaduan masyarakat yang keberatan atas iklan “Shopee Blackpink”. Tentu pengaduan tersebut, KPAI tindaklanjuti secara cepat agar clear dan ke depan tak terulang lagi.”

Manajemen tersebut katanya berjanji akan melakukan perbaikan, “serta menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Indonesia,” tuturnya. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>