MUI: Pengurus GKI Yasmin Harus Legowo
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyidin Junaidi menanggapi pembubaran jemaat GKI Yasmin oleh Satpol PP yang sempat buat suasana ricuh saat Perayaan Natal Kamis, 25 Desember 2014 kemarin.
“Demi penegakan hukum, keadilan dan stabilitas wilayah, pengurus GKI Yasmin harus legowo dan menjunjung tinggi kebijakan tersebut. Jangan dipolitasasi kasus ini. Apalagi untuk merusak citra Indonesia untuk keuntungan kelompok,” ujarnya kepada hidayatullah.com hari Jumat (26/12/2014).
Menurutnya, semua warga Kota Bogor sepenuhnya mendukung kebijakan Pemkot tentang penutupan GKI Yasmin dan pencabutan IMB nya karena cacat adminisratif.
“Jangan terapkan kebijakan tirani minoritas. GKI wajib menghormati hukum dan Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang Pendirian Rumah Ibadah, “ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Perayaan Natal di GKI Yasmin, Bogor, berlangsung ricuh. Puluhan jemaat terlibat keributan dengan petugas Satpol PP Bogor yang hendak membubarkan jemaat dari lokasi.
Keributan antara jemaat GKI Yasmin dengan petugas berlangsung tatkala jemaat sedang menggelar prosesi doa di hari Natal, Kamis 25 Desember 2014.
Jemaat yang berusaha melawan petugas akhirnya dibubarkan. Keributan mereda setelah jemaat perlahan bergeser menjauh dari GKI dan membubarkan diri.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugianto, memastikan jemaat GKI Yasmin tidak akan merayakan Natal di tempat itu.
Berdasarkan legitimasi dari sinode gereja menyebutkan bahwa Gereja Kristen Indonesia Pengadilan, induk dari jemaat Gereja Kristen Indonesia untuk wilayah Bogor yang menyatakan GKI Yasmin sudah tidak ada.
“Kami tegaskan jika jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin itu sudah tidak ada, itu sesuai dengan penyataan Majelis GKI Pengadilan sebagai induk GKI di Bogor,” kata Bima Arya di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Desember 2014 kepada wartawan.
“Meski diperkirakan tidak ada aktivitas, kami akan tetap memantau bangunan GKI Yasmin tersebut,”ujar Bima kepada wartawan Selasa, 23 Desember 2014.
Menurut Muhyidin Junaidi, kasus GKI Yasmin sudah selesai dan final. Internasionalisasi kasus ini sangat mendiskreditkan pemerintah dan merusak citra Indonesia. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Perayaan Natal adalah Bid’ah dalam Agama Kristen
- Didatangi Anggota DPD RI, KFC Bantah Wajibkan Karyawan Muslim Pakai Topi Santa
- Dr Zain An-Najah: Ini Hukum Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal
- Gereja di Georgia AS Tempelkan Pesan ‘Santa Adalah Setan’
- Revisi Ajaran Gereja, Vatikan Toleransi Homo dan Perceraian
Indeks Kabar
- Mengenal Mendiang Yaser Murtaja, Jurnalis Palestina yang Ramah
- Sekjen PBB: Ghouta Timur Seperti “Neraka di Atas Bumi”
- Mainkan Azan Jadi Remix Lagu, DJ Ini Divonis Penjara Setahun
- MDHW akan Gelar Dzikir Kebangsaan di Istana Negara
- MUI Kritik Acara Tak Bermanfaat Saat Ngabuburit
- Masyarakat Harus Lawan Bahaya Penyimpangan LGBT
- Setelah Mualaf, Pegulat MMA Austria Ganti Nama Jadi Khalid
- Perusahaan AS Masuki Pasar Myanmar Meski Terjadi Penindasan Muslim
- Orientalis Inggris: Islam Adalah Agama Yang Penuh Toleransi
- Komnas Perempuan Sebut Poligami Bukan Ajaran Islam, MUI: Itu Menyesatkan
-
Indeks Terbaru
- Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
- Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
Leave a Reply