Baru Diduga Akan Lakukan Penyerangan, Pengadilan Zionis Bui Remaja Palestina 10 Tahun Penjara
Rabu 26 April 2017, Pengadilan Zionis Israel di Yerusalem memutuskan vonis 10 tahun penjara kepada remaja puteri berusia 17 tahun asal Beit Safafa, Al Quds, dengan dakwaan diduga telah melakukan penyerangan.
Seperti dilansir kantor berita Palestina Wafa dari sumber lokal mengatakan bahwa Malak Salman divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Zionis Israel setelah diduga akan melakukan penyerangan kepada aparat Yahudi karena membawa pisau.
Malak Salman ditangkap pasukan Zionis Israel pada tanggal 9 Februari 2016 lalu di dekat Gerbang Damaskus Kota Tua (Bab Al-Amoud). Dalam pemeriksaan yang dilakukan Malak Salman kedapatan membawa sebuah pisau di tas sekolahnya. Sejak saat itu, Malak Salman dipindahkan ke penjara Israel yang berbeda, terakhir ke penjara HaSharon.
Perlu diketahui bahwa Knesset Zionis Israel pada akhir tahun 2016 lalu telah mengesahkan undang-undang baru yang mengizinkan vonis hukuman berat terhadap tahanan anak di bawah umur yang diduga baru akan menyerang warga Yahudi.
Tercatat ada sekitar 6.500 lebih warga Palestina yang kini mendekam di 22 penjara entitas Zionis Israel, termasuk 29 orang yang ditahan sejak kesepakatan Oslo pada tahun 1993, 13 anggota parlemen dan 57 perempuan Palestina dengan 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, dan 500 tahanan administratif. (sumber: eramuslim)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Belum Genap Satu Tahun, Zionis Sudah Hancurkan 780 Rumah Palestina
- Dukung Palestina, 340 Profesor Inggris Boikot Lembaga Pendidikan Zionis Israel
- Hampir 400 Anak Palestina Ditahan di Penjara Israel
- Kutuk Zionis, Warga New York Gelar Aksi Solidaritas Palestina
- Tembak Dada Amir, Zionis Biarkan Ia Meregang Sampai Mati
Indeks Kabar
- Pendeta ini Tebar Pesan Kontroversial Lewat Papan Pengumuman Gereja
- Deddy Mizwar: “Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada tak Bisa Membela Kesucian Al-Qur’an”
- Dunia Mengecam UU “Negara Yahudi” yang Kucilkan Warga Palestina
- OKI Adakan Pertemuan Darurat di Istanbul Bahas Krisis Palestina
- Belanda Setujui Larangan Penggunaan Niqab dan Burka
- Resmi, Kedutaan AS Dibuka di Al Quds, AS-Israel Saling Memuji
- Merawat Muslim, Dokter Tanpa Batas Diusir dari Myanmar
- Allahu Akbar, Saksikan Parade Tauhid, Seorang Non-Muslim Bersyahadat
- Dirjen Bimas Islam minta Selidiki Isu “Kiamat” di Ponorogo
- Polwan Skotlandia Kini Bisa Berhijab
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply