MUI: Tindak Tegas dan Pidanakan Pelaku Pelecehan Lafadz Allah
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis, Ph.D menuturkan bahwa di dalam Islam lafdzul jalallah (kalimat Allah, red) sangat mulia.
“Kita kalau ada lafadz Allah tidak boleh menggelontorkan kaki. Itu saking bagaimana kita menghormati kalimat lafdzul jalallah. Kalau kalimat itu ada di alas kaki (sandal), bagi umat Islam berarti itu sebuah penghinaan karena tidak pernah ada sandal dipakai di kepala,” terang Nafis saat dihubungi hidayatullah.com, belum lama ini.
Karena itu, menurut Nafis, jika ada pabrik yang membuat sandal seperti itu harus diusut karena tidak mungkin tidak tahu. Supaya kejadian seperti itu tidak terulang-ulang maka aparat keamanan pun harus bertindak tegas dan tidak cukup hanya membakar sanndalnya, tetapi juga mendalami motif dan sebagainya.
“Sebab ini bukan maling, bukan koruptor yang sulit ditangkap dan jelas cetaknya di mana, produsennya di mana, alamat pabriknya jelas. Karena itu tidak terlalu menguras energi untuk menangkap siapa pelakunya. Kalau ada kemauan pasti dengan mudah bisa menangkap, kejahatan siber saja bisa dicari pelakunya dengan mudah,” ujar Nafis.
“Dalam kasus tersebut jelas tersangka berbuat kesalahan, tapi tidak cukup hanya dengan minta maaf dan membakar sandal yang melecehkan lafadz Allah itu, tapi juga harus ada penegakkan mekanisme hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Nafis menegaskan bahwa melakukan penghinaan terhadap kepercayaan orang lain itu melanggar konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku. Jadi menrutnya, pelaku harus ditindak tegas supaya kasus seperti itu tidak lagi terulang dan tidak dianggap sebagai kasus yang biasa.
“Sekali lagi selain meminta maaf kepada umat Islam, proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Nafis menghimbau.
Himbauan senada juga disampaikan Ketua Umum MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin yang menyatakan bahwa supaya kasus-kasus penodaan agama seperti itu tidak terluang kembali ke depannya maka aparat hukum harus bertindak tegas dan jangan terjadi pembiaran.
“Kasus seperti itu kan tidak kali ini saja, sebelumnya juga pernah terjadi. Maka aparat ini harus bertindak tegas,” kata Kiai Ma’ruf.
Kiai Ma’ruf mengatakan, MUI Pusat sudah meminta MUI Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus penghinaan tersebut agar melaporkan, menginvestigasi kemudian mempidanakannya karena itu termasuk penodaan terhadap agama.
“Kita sudah meminta MUI Jawa Timur untuk melakukan itu semua karena kasusnya terjadi di sana,” tandas Rais Aam Syuriah PBNU.(sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Gereja Methodist Inggris Akui Terlibat 2.000 Kasus Pelecehan
- Kasus Pelecehan Agama Meningkat di Mesir
- MUI: Sesalkan dan Kutuk Tindak Kekerasan Terhadap Umat Islam di Tolikara
- Parlemen Australia Merekomendasikan Pelecehan Seks Anak di Gereja Katolik Merupakan
- Pemprov Aceh Diminta Tegas Tindak Upaya Pemurtadan
Indeks Kabar
- Menag: Larangan Beribadah Melanggar Konstitusi
- Rusia Nyatakan Jehovah’s Witnesses Organisasi Ekstrimis Terlarang
- 1-4 Muslimah di New York Pernah Didorong dari Peron Kereta karena Berhijab
- Cina Bantah Sekap Muslim Uighur
- Deklarasi dan Muktamar I Ulama Asia Tenggara Dibuka Wakil Ketua MPR RI
- Denmark Pasang Iklan Tolak Pengungsi Suriah
- Rasulullah SAW Sebagai Penggembala Kambing
- Din: Pancasila akan Rusak tanpa Agama
- Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
- China Jerat Pejabat Uighur Eks Gubernur Xinjiang dengan Tuduhan Korupsi
-
Indeks Terbaru
- Israel Tutup Paksa Kantor dan Saluran Berita Aljazeera
- Tinggalkan Hindu, Sutradara Ternama Pakistan Parmesh Adiwal Memeluk Islam
- Ilmuwan Harvard, Henry Klaseen Masuk Islam
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
Leave a Reply