DK PBB Desak Myanmar Hentikan Penggunaan Militer Berlebihan
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Senin (6/11), mendesak pemerintah Myanmar memastikan tidak ada lagi penggunaan kekuatan militer berlebih di Rakhine, tempat terjadinya kekerasan yang memaksa 600 ribu lebih Muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar.
PBB mengecam kekerasan yang terjadi pada 10 pekan terakhir dan menggambarkannya sebagai sebuah tindakan pembersihan suku. Namun pemerintah Myanmar membantah tuduhan tersebut.
Agar selaras dengan negara pemilik hak veto, pemerintah Rusia dan Cina, Inggris dan Prancis memutuskan membatalkan rencana Dewan Keamanan mengadopsi sebuah resolusi terkait situasi tersebut dan justru memutuskan 15 anggota dengan suara bulat menyetujui sebuah pernyataan resmi.
Dewan tersebut menyatakan keprihatinan serius atas laporan pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan wewenang di negara bagian Rakhine, termasuk oleh pasukan keamanan Myanmar, khususnya terhadap masyarakat Rohingya.
“Dewan Keamanan meminta Pemerintah Myanmar memastikan tidak ada lagi penggunaan kekuatan militer berlebihan di Rakhine, untuk mengembalikan pelayanan warga dan penerapan peraturan hukum, serta untuk mengambil langkah segera sesuai dengan peraturan dan komitmen mereka dalam menghormati hak asasi manusia,” katanya.
Myanmar telah mendapat banyak kritik internasional terkait cara aparat keamanannya dalam menanggapi serangan gerilyawan Rohingya pada 30 pos keamanan. Lebih dari 600 ribu Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak 25 Agustus.
“Dewan Keamanan menekankan tanggung jawab utama pemerintah Myanmar melindungi penduduknya termasuk melalui penghormatan terhadap hukum dan menghargai serta melindungi hak asasi manusia,” kata pernyataan tersebut.
Pernyatan ini menekankan pentingnya dilakukan penyelidikan terbuka atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan dalam hal ini, Dewan Keamanan meminta Pemerintah Myanmar untuk bekerja sama dengan semua badan PBB yang terkait.
Sebelumnya, Myanmar menolak menerima panel PBB yang ditugaskan menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi, setelah terjadi serangan militer balasan dengan skala yang lebih kecil, yang dilancarkan Myanmar pada Oktober 2016.
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berjanji bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi dan mengatakan bahwa Myanmar akan menerima para pengungsi kembali, bagi mereka yang dapat membuktikan kalau dirinya merupakan warga Myanmar. Dewan juga menuntut agar pemerintah Myanmar mengizinkan akses masuk bagi bantuan kemanusiaan dan media dengan aman dan tanpa hambatan. (sumber: Antara/ROL)
Sumber : Antara
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Kelompok HAM Sebut Myanmar Lakukan Genosida Muslim Rohingya
- Militer Myanmar Bunuh 30 Etnis Rohingya dalam Aksi Kekerasan Terbaru
- MUI Desak PBB Tindak Tegas Pemerintah Myanmar
- OKI Desak Myanmar Izinkan Tim PBB Selidiki Kejahatan Kemanusiaan terhadap Rohingya
- PBB Desak Myanmar Berikan Kewarganegaraan kepada Suku Rohingya
Indeks Kabar
- Rusia Dukung Pendidikan Muslim
- Din Syamsuddin: RUU HIP Turunkan Derajat Pancasila
- Rumah Zakat Kirim 30 Ton Paket Superqurban
- PBB: Larangan Cadar Prancis Melanggar HAM
- Seorang Muslimah Uzbekistan Dipenjara Karena Ajarkan Al-Quran
- Umat Islam di Athena akan Miliki Masjid Baru
- Yordania Kecam Serbuan Aparat Israel ke Masjid Al-Aqsa
- Pembangunan RS Indonesia di Myanmar Capai 91 Persen
- BPJPH akan Launching Sistem Informasi Halal
- Tangkal Radikalisasi, Uskup Ini Serukan Islam Diajarkan di Seluruh Sekolah Negeri
-
Indeks Terbaru
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
Leave a Reply