Pembatal Keislaman Seseorang

Ketika seseorang mengucap dua kalimah syahadat, tentu kalimat tersebut memiliki konsekuensi yang seharusnya sudah ia pahami. Sebab, tanpa konsekuensi, seseorang akan hidup semaunya saja di dunia. Dengan sanksi yang termaktub dalam Al-Qur’an saja seseorang sering berbuat dosa, apalagi tidak ada sanksi dari Allah SWT.

Terkadang di antara kita, sebagian besar memeluk Islam karena faktor keturunan. Karena orang tuanya muslim, otomatis anaknya muslim. Terkadang karena faktor itulah, seseorang tidak berusaha untuk mengkaji Islam dengan lebih mendalam. Dia tidak berupaya untuk belajar mengkaji Islam, melainkan menjalankan agama ini sekenanya saja. Di bawah ini coba dipaparkan beberapa hal yang bila kita melakukannya, dapat membatalkan keislaman kita:

Pertama, mempersekutukan Allah SWT, syirik dalam beribadah. Allah Ta’ala berfirman, surah an-Nisaa’ ayat 116, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik (menyekutukan) kepada-Nya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang-orang yang dikehendakinya.” Hal yang sering dilakukan oleh masyarakat kita adalah meminta doa dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.

Kedua, menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah SWT, meminta doa dan syafaat serta bertawakal (berserah diri) kepada perantara tersebut. Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama para ulama, adalah kafir.

Ketiga, tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat, berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad SAW  lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti mereka yang mengutamakan aturan-aturan thaghut (aturan-aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah SAW, orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.

Kelima, membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah Ta’ala telah berfirman dalam Qur’an surah Muhammad ayat 9, ”Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah, maka Allah  menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka.”

Keenam, memperolok-olok sesuatu dari ajaran Rasulullah SAW, atau memperolok-olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah Ta’ala, maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah SWT berfirman dalam surah at-Taubah ayat 65 dan 66, “Katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat-ayat Nya serta Rasul-Nya kalian memperolok-olok ? tidak ada artinya kalian meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.“

Ketujuh, sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang mengubah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang dibencinya dengan cara batil. Orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah Ta’ala telah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 102, ”Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir.”

Kedelapan, membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (al- Maidah : 51)

Kesembilan, berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad SAW . Mmanusia yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah SWT berfirman dalam surah Ali Imran ayat 85, ”Barangsiapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi.”

Kesepuluh, berpaling dari ِِAgama Allah Ta’ala tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah SWT berfirman, “Tiada yang lebih zalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami menimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa.” (as-Sajadah : 22).

Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini, tidak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sungguh (yang sengaja melanggar) ataupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Oleh sebab itu, setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan dan kepedihan siksaan-Nya. Wallahu’alam bishawab. (w-islam.com)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>