Wacana Kemenag, Buku Nikah Disederhanakan Jadi seperti KTP
Buku nikah yang ada selama ini dinilai terlalu tebal dan besar sehingga dirasa cukup merepotkan untuk dibawa kemana-mana. Oleh karena itu, dipandang perlu dilakukan inovasi agar buku nikah dibuat lebih simpel, misalnya, menjadi seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Wacana itu mencuat dari Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional gelaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, yang berlangsung Kamis-Sabtu (10-12/08/2017).
Dalam rapat pleno rakor itu, salah seorang peserta, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Amirsyah Tambunan, melontarkan usulan agar buku nikah dibuat lebih sederhana, seperti KTP, misalnya.
Pengamatan hidayatullah.com, usulan itu disambut positif oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin.
Menurut Dirjen, pihaknya sebelum rakor itu, pada tahun ini sudah meminta ke pihak Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah agar dilakukan penyederhaan bentuk buku nikah tersebut.
“Cukup kayak KTP saja, tetapi dokumen-dokumen yang terkait itu tetap disimpan sebagai lampirannya,” ujar Muhammadiyah Amin yang baru-baru ini dilantik sebagai Dirjen Bimas Islam, Rabu, 2 Agustus 2017 lalu.
Muhammadiyah Amin berharap, pada tahun depan wacana penyederhanaan buku nikah tersebut sudah terealisasi.
“Ini saya harap tahun 2018 kita sudah begitu, Pak,” ujarnya di depan ratusan peserta rakor.
Penyederhanaan bentuk buku nikah tersebut, lanjutnya, agar dokumen nikah tersebut mudah dibawa kemana-mana. Misalnya saat sepasang suami-istri hendak menginap di hotel. Kata Muhammadiyah Amin, di hotel syariah, akan dimintai buku/dokumen tanda pasangan tersebut telah menikah.
Ia pun meyakini para peserta rakor tersebut tidak ada yang membawa buku nikah ke ruang acara. “Betul enggak ada yang bawa buku nikah di sini, enggak ada,” duganya.
Rakor tersebut diikuti sekitar 122 peserta, antara lain perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenag berbagai daerah, pimpinan ormas-ormas Islam, akademisi, tokoh masyarakat, dan media massa termasuk hidayatullah.com.
Rakor dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (11/08/2017) pagi, dan ditutup Dirjen Muhammadiyah Amin, malam Sabtu. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Dai Cilik Jadi Imam Gerakan Subuh Berjamaah di Papua Barat
- Festival Budaya Antarbangsa di Kota Nabi, Stand Indonesia Kebanjiran Pengunjung
- Pastur Dituntut Akibat Menyindir Nabi Muhammad
- MPR Dukung Perppu Perlindungan Anak
- Survei Ungkap Ketakutan Warga Eropa Terhadap Imigrasi Muslim
- Paus Fransiskus Mengimbau Setiap Paroki Tampung Satu Keluarga Migran
- Mualaf Center Indonesia Jambi Segera Dikukuhkan
- Panglima TNI: Semangat Kebangsaan Sejalan dengan Ajaran Islam
- Rusia Serius akan Jual Daging Babi ke Indonesia
- MUI: Hak Kebebasan dalam Beragama Harus Mematuhi Konstitusi
-
Indeks Terbaru
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
Leave a Reply