Penghimpunan Baznas Selama Ramadhan Lampaui Target
Seiring perbaikan di berbagai sektor, peningkatan pelayanan dan kampanye kesadaran zakat yang gencar pada Ramadhan 2018, kepercayaan masyarakat kepada Baznas disebut meningkat. Public trust yang tinggi ini mendorong kenaikan pengumpulan zakat selama bulan suci menembus angka Rp 60 miliar.
Capaian fundraising tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 54 miliar dan naik 47,5 persen dari pengumpulan Ramadhan 2017. Sebelumnya pada Ramadhan tahun lalu Baznas berhasil mengumpulkan Rp 40 miliar.
Deputi Baznas M. Arifin Purwakananta dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (16/6), menyatakan hasil pengumpulan zakat sebesar Rp 60 miliar masih bersifat sementara. Karena, rekening luring (offline) baru bisa diakses setelah operasional bank terkait buka saat hari kerja pada pekan depan. “Alhamdulillah penghimpunan selama Ramadhan sampai malam menjelang Idul Fitri bisa mencapai Rp 60 miliar,” ujar Arifin.
Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan kepada Baznas dalam berzakat. Ia juga berterima kasih pada peran awak media yang membantu publikasi berbagai inovasi pelayanan zakat dan realisasi program pemberdayaan mustahik.
Arifin menjelaskan, penerimaan zakat Baznas terdiri atas dua jenis. Sebanyak 20 persen dari Unit Pengumpul Zamat (UPZ) Baznas yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah kementerian, lembaga negara, TNI, Polri, dan lain-lain. “Sedangkan sekitar 80 persen didapatkan dari masyarakat umum melalui berbagai moda pembayaran,” ucap Arifin.
Pada Ramadhan lalu, lanjut dia, Baznas gencar memfasilitasi kemudahan pelayanan berzakat melalui kerja sama dengan banyak provider belanja digital. Arifin melaporkan, perolehan zakat di Baznas daerah dan lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) se-Indonesia juga tumbuh bersama secara baik. Sehingga, berhasil mencapai target penghimpunan Ramadhan secara nasional Rp 3 triliun.
“Rata-rata kenaikan pengumpulan secara nasional adalah 20 persen setiap tahun,” kata dia.
Lebih jauh Arifin menjelaskan, Baznas memastikan zakat masyarakat Indonesia akan disalurkan untuk mustahik yang berhak sesuai dengan tuntunan syariah dan perundang-undangan yang berlaku. Dia mencontohkan respons cepat, pengiriman dan aktivitas relawan Baznas Tanggap Bencana (BTB) menangani korban gempa di Sumenep yang berlangsung hingga Sabtu (16/6) dan hari-hari berikutnya.
“Baznas menurunkan tim bergabung dengan Tagana dan TNI membersihkan puing-puing reruntuhan rumah warga, menyiapkan kebutuhan darurat, dan sebagainya,” ujar Arifin. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Jaringan Televisi dan Radio di Aceh Wajib Siarkan Azan
- Raja Arab Saudi Mangkat
- Zionis-‘Israel’ Robohkan Rumah Warga Palestina di Baitul Maqdis
- Presiden Indonesia-Emir Qatar Bahas Krisis Rohingya dan Negara Teluk
- ICMI Ajak Elemen Demokrasi Kutuk Percobaan Kudeta Turki
- ACT Luncurkan Gerakan 'Satu Bantu Satu'
- LPPOM MUI: Kota Bogor Jadi Pusat Referensi Halal Dunia
- Bennet: Puasa Menuntunnya Kepada Islam
- Bintang Arsenal Ozil: Mengecam Kebisuan Dunia Muslim atas Penindasan China terhadap Uighur
- Kini, Makin Banyak Warga Rusia Percaya Pada Tuhan
-
Indeks Terbaru
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
- Amerika akan Cabut Penunjukan Teroris Pemberontak Al-Houthi yang Didukung Iran
- Jadi Mualaf, Vlogger Jerman Sebut Islam Agama Damai
Leave a Reply