Komnas Perempuan Sebut Poligami Bukan Ajaran Islam, MUI: Itu Menyesatkan

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas, menanggapi pernyataan Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i yang menyebut poligami bukan ajaran Islam.

Poligami, kata Anwar, adalah ajaran Islam. Ia menerangkan, Islam membolehkan poligami asal sang suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Tapi kalau takut tidak bisa berbuat adil, maka beristrilah dengan satu orang saja.

“Oleh karena itu, mengatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam jelas tidak berdasar dan menyesatkan,” tegasnya saat dihubungi hidayatullah.com pada Ahad (16/12/2018).

“Allah Subhanahu Wata’ala saja sebagai pembuat syariat, membolehkan (poligami), lalu mengapa kok ada di antara kita yang berani-berani menyatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam.”

Anwar menceritakan, pada masa-masa awal Islam, Nabi Muhammad, Umar bin Khaththab dan Sahabat-Sahabat yang lain punya istri lebih dari satu. Kalau poligami bukan ajaran Islam, maka mereka, kata Anwar, telah keluar dari ketentuan ajaran Islam.

“Masak Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang membawa ajaran agama Islam keluar dari jalur dan ajaran agama yang beliau bawa sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Imam Nahe’i menyebut, pihak yang menganggap praktik poligami merupakan sunnah adalah bentuk penodaan terhadap agama Islam.

“Poligami sunah, menurut saya penodaan agama, karena tidak ada dalam fikih. Boleh saja (poligami), tapi tidak naik sampai tingkat sunah,” sebut Imam dalam acara diskusi Perempuan dan Politik; ‘Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?” di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018 kutip Tempo.co.

Imam pun secara terang-terangan menyebut bahwa praktik poligami tak serta merta merupakan ajaran agama Islam. Sebab, menurutnya, jauh sebelum agama Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan sehingga pihak yang menganggap bahwa praktik poligami ajaran Islam adalah pemahaman yang keliru.

“Jauh sebelum Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan. Poligami ajaran Islam itu keliru,” menurut Imam.

Selain itu, Islam menurut Imam, tidak memerintahkan umatnya untuk melakukan poligami. Tetapi, memang ada aturan mengenai hal itu.

“Islam datang bukan memberikan poligami, tapi memberikan pengaturan,” menurut Imam. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>