Pengadilan Bavaria Sahkan Larangan Kerudung, Salib Boleh Dipasang di Ruang Sidang
Pengadilan konstitusi negara bagian Bavaria, Jerman, hari Senin (18/3/2019) menolak tuntutan yang diajukan komunitas agama Islam untuk membatalkan larangan hakim dan jaksa mengenakan kerudung, dengan mengatakan bahwa aparat kehakiman khususnya harus bersikap netral dalam masalah agama dan ideologi.
Hakim berpendapat bahwa larangan penggunaan kerudung, yang juga melarang aparat hukum mengenakan simbol-simbol keagamaan seperti salib dan topi Yahudi kippa (yarmulke), saat persidangan berlangsung tidak bertentangan dengan kebebasan beragama atau kesetaraan, lansir DW.
Kelompok organisasi Muslim berpendapat larangan tersebut justru melanggar keduanya, demikian pula pemasangan salib Kristen di ruang sidang di pengadilan di Bavaria.
Namun, argumentasi kelompok Muslim itu ditolak pengadilan, yang bersikukuh menyatakan keberadaan salib di ruang sidang adalah masalah lain, sebab ketentuan itu diputuskan oleh pengadilan administrasi dan tidak menyebabkan hakim atau jaksa atau pengacara tidak dapat bersikap netral.
Pengadilan konstitusi Bavaria juga mengatakan bahwa larangan kerudung itu tidak mendiskriminasi wanita, sebab kelengkapan berpakaian lain yang menunjukkan identitas agama yang biasa dipakai pria juga dinyatakan terlarang.
Selama bertahun-tahun isu penggunaan kerudung bagi wanita Muslim, khususnya pegawai publik, senantiasa diperdebatkan di Jerman.
Contohnya belum lama ini, wakil ketua kubu konservatif CDU/CSU di parlemen Jerman, Carsten Linnemann, memperbarui seruannya agar diberlakukan larangan penggunaan kerudung bagi anak-anak perempuan berusia di bawah 14 tahun di seluruh penjuru Jerman.
Anak perempuan harus dapat tumbuh dalam kebebasan seperti halnya anak lelaki, kata Linnemann kepada koran Rheinische Post dalam wawancara yang dipublikasikan hari Senin (18/3/2019). Politisi yang bernaung di bawah partai yang sama dengan Kanselir Angela Merkel itu merupakan salah satu editor sebuah antologi yang diberi judul “Politik Islam Bukan Bagian dari Jerman” yang disusun oleh sebuah kelompo yang menyerukan kebijakan integrasi diperketat.
Tahun lalu, pemerintah negara bagian di Jerman yang paling padat penduduknya, Nordrhein-Westfalen (NRW), mengajukan undang-undang yang melarang penggunaan kerudung bagi pelajar putri di bawah usia 14 tahun di sekolah mulai akhir 2019.
Para pengkritik kerudung (hijab) mengatakan bahwa penutup kepala itu merupakan simbol dari apa yang mereka lihat sebagai penindasan terhadap wanita Muslim dan menunjukkan fundamentalisme seseorang. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Akhirnya Guru di Jerman Boleh Gunakan Kerudung
- Dianggap Hambat Komunikasi, Pelajar di Bavaria Dilarang Bercadar
- Kasus Wakapolsek Mabuk, Pemerintah-DPR Didesak Segera Sahkan RUU Larangan Minol Jadi UU
- Pengadilan Memutuskan Bolehnya Berjilbab di Sekolah Belgia
- Turki Cabut Larangan Kerudung di Sekolah Menengah
Indeks Kabar
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- MUI Imbau Umat Islam Shalat Gerhana Matahari
- Mantan Pendeta: Murtadnya Seseorang karena tak Peduli Agamanya
- MUI Dapat Sertifikat ISO 9001:2015, Ingin Jadi Terbaik
- Kemenag Resmikan BPJPH, Kewenangan Fatwa Halal Tetap di Bawah MUI
- Jumlah Muslim di Dunia akan Samai Pemeluk Kristen pada 2050
- Sosialisasikan Muslim Tak Pakai Atribut Natal, Anggota JAS Malah Ditangkap
- 87 Jemaah Wafat dan 184 luka-luka Akibat Jatuhnya Crane di Mekah
- 250.000 Al-Quran Disebarkan dalam Piala Dunia di Brasil
- Ada Kasus Shalat Mengadap Timur, Anton: Ajaran Itu Sesat
-
Indeks Terbaru
- Ilmuwan Harvard, Henry Klaseen Masuk Islam
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
Leave a Reply