Wapres Sebut tak Perlu Ada Polisi Awasi di Dalam Masjid
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menilai tidak perlu ada polisi-polisi sampai harus mengawasi di dalam masjid. Hal ini disampaikan Ma’ruf, untuk meluruskan pernyataan sebelumnya soal pengawasan masjid-masjid yang digunakan pihak-pihak untuk menebar kebencian.
Kiai Ma’ruf menilai pengawasan oleh aparat memang diperlukan, namun tidak berarti aparat harus mengawasi kegiatan di dalam masjid. “Ya bukan berarti di tiap masjid ada polisi, tidak begitu, (memang) perlu ada semacam pengawasan, jangan sampai ada masjid yang seperti itu, tapi bukan ditaruhin polisi,” ujar Kiai Ma’ruf usai meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (2/12).
Menurutnya, pernyataannya mengenai perlunya pengawasan masjid yang digunakan pihak tertentu untuk menebar ujaran kebencian memang perlu. Hal ini agar tidak kemudian masjid digunakan sebagai sarana untuk membangun narasi kebencian dan permusuhan di antara umat. “Maka perlu adanya semacam (pengawasan) kepada masjid-masjid itu diberikan pengertianlah. bukan diawasi begitu, masa ada polisi masuk, nggak, bukan begitu,” ujar Kiai Ma’ruf.
Menurutnya, salah satu cara dengan melakukan pembinaan pada masjid-masjid agar materi dakwah yang disampaikan tidak mengandung unsur-unsur yang tidak dikehendaki dalam agama. “Itu diberitahu jangan sampai ada narasi-narasi atau penyampaian-penyampaian, khotbah-khotbah atau dakwah-dakwah yang menimbulkan permusuhan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma’ruf mengingatkan agar masjid tidak digunakan untuk menyampaikan ujaran kebencian dan permusuhan. Ia pun mengingatkan Pemda dan aparat kepolisian aktif dalam melakukan pencegahan masjid disalahgunakan. “Masjid yang dijadikan tempat menebar kebencian harus diingatkan dan diperingatkan supaya tidak dibiarkan masjidnya untuk menyebar kebencian. Itu harus aktif dari kepolisian maupun pemda untuk melakukan pencegahan,” kata Ma’ruf saat membuka Festival Tajug 2019 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/11).
Hal ini pun kemudian ditanggapi oleh Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono yang menyebut akan melakukan pengawasan terhadap masjid yang menganut paham radikalisme. Untuk mengawasi masjid yang menganut paham radikalisme, Mabes Polri bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Bintara Pembina Desa (Babinsa), kelurahan, dan Kepala Desa (Kades).
“Terkait pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta polisi mengawasi masjid yang menganut paham radikalisme, tentu kami akan mulai dari bawah. Kami koordinasi dengan TNI, Babinsa, pak lurah, pak kades dan sebagainya. Di lingkungannya satu persatu kami sentuh dengan deradikalisasi. Babinsa dan kamtibmas sudah ada pembekalan,” kata Argo. (sumber: ROL)
Indeks Kabar
- Garuda Akan Terbangkan 83.144 Calon Haji
- Muncul Iklan Wanita Umbar Aurat di “Smack Down”, Badan Olahraga Saudi Minta Maaf
- Komunitas Ketimbang Ngemis Bali gelar Sedekah Nasi Jumat
- AS: Blokade Qatar Berdampak Negatif Kerjasama Antiteror
- Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis, Waspada Azab Allah
- Tak Bertindak Soal Rohingya, Paham Usulkan Cabut Nobel Perdamaian San Suu Kyi
- MUI Singkawang: Pelaku Usaha Tulis Sendiri Label Halal
- Jepang Jadi Tujuan Favorit Wisatawan Muslim, Mengapa?
- Amerika Desak Paraguay Tidak Pindahkan Lagi Kedutaannya dari Al-Quds ke Tel Aviv
- 1200 Mualaf Dibiayai Menunaikan Haji
-
Indeks Terbaru
- Tinggalkan Hindu, Sutradara Ternama Pakistan Parmesh Adiwal Memeluk Islam
- Ilmuwan Harvard, Henry Klaseen Masuk Islam
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
Leave a Reply