LPPOM MUI Menjawab Isu Kandungan Babi pada 8 Jenis Produk Makanan
Menyikapi isu yang berkembang di masayaarakat baru-baru ini perihal adanya kandungan babi pada beberapa produk yang tersertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), LPPOM memberitahukan bahwa tidak terdapat bahan dari babi 8 jenis produk makanan.
Beberapa jenis makanan yang disebut LPPOM MUI adalah; Produk MSG SASA dan Tepung Bumbu SASA (PT. Sasa Inti), Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI (PT. Ajinomoto Indonesia), Produk INDOMIE Mi Instan Goreng (PT. Indofood CBP Sukses Makmur) dan Produk ROYCO (PT. Unilever Indonesia Tbk).
“Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut: Produk MSG SASA dan Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga tanggal20 Juli 2018,” tulis Direktur LPPOM MUI, Dr. L ukmanul Hakim dalam suratnya bernomor: DN23/Dir/LPPOM MUI/XIV/16.
Menurut MUI, MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, Sertifikat Halal
MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 24 November 2017. Sedang produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., memiliki Sertifikat Halal MUI 00090000300799 yang berlaku hingga tanggal 27 September 2018.
Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk., memiliki Sertifikat Halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga tanggal23 Maret 2018 dan nomor Sertifikat Halal MUI00060028330204 yang berlaku hingga tanggal20 September 2018.
“Hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adxryakandungan babi dalam prbduk-produk tersebut di atas,” tulis MUI.
Untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, MUI persilakan kepada konsumen dan masayaarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Blackberryl0, Android dan iOS. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Memetakan Kamp Penahanan Xinjiang China bagi Muslim Uyghur dan Kazakh
- Dunia Islam Menghadapi Sinkretisme
- Musyawarah Besar Ulama Aceh Bahas Peradaban Islam
- Penulis ‘Penghina Islam’ dan Pendukung Bashar Mati Ditembak
- India Terlibat Islamophobia, Zakir Naik jadi Target
- Injil 1.500 Tahun Klaim Nabi Isa tak Disalibkan
- Imam Shamsi Ali: Bom di Makassar Rusak Hubungan Antarmanusia
- Masjid untuk Perempuan Amerika Resmi Dibuka
- Pertemuan Akbar Tahunan Jamaah Tabligh Ditutup, PM Bangladesh Ikut Berdoa
- Zionis Israel Membangun 3.900 Unit Pemukiman Ilegal Baru di Tepi Barat
-
Indeks Terbaru
- Kejahatan Perang Israel Diadukan ke ICC
- Pernah Rasakan Genocida, Ribuan Warga Bosnia Demo untuk Gencatan Senjata di Gaza
- Pasukan Zionis Gempur Area RS Indonesia di Gaza
- Kritik Erdogan: Barat Lantang Bela Korban Charlie Hebdo, Tapi Diam Sikapi Genosida Gaza
- Halangi Bantuan ke Gaza Bisa Dituntut Pengadilan Internasional
- Pendukung Celtic tak Gentar, Tetap Kibarkan Bendera Palestina Saat Laga Liga Champions
- Islam Menjadikan Saya ‘Yahudi’ yang Lebih Baik
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
Leave a Reply