LPPOM MUI Menjawab Isu Kandungan Babi pada 8 Jenis Produk Makanan
Menyikapi isu yang berkembang di masayaarakat baru-baru ini perihal adanya kandungan babi pada beberapa produk yang tersertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), LPPOM memberitahukan bahwa tidak terdapat bahan dari babi 8 jenis produk makanan.
Beberapa jenis makanan yang disebut LPPOM MUI adalah; Produk MSG SASA dan Tepung Bumbu SASA (PT. Sasa Inti), Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI (PT. Ajinomoto Indonesia), Produk INDOMIE Mi Instan Goreng (PT. Indofood CBP Sukses Makmur) dan Produk ROYCO (PT. Unilever Indonesia Tbk).
“Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut: Produk MSG SASA dan Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga tanggal20 Juli 2018,” tulis Direktur LPPOM MUI, Dr. L ukmanul Hakim dalam suratnya bernomor: DN23/Dir/LPPOM MUI/XIV/16.
Menurut MUI, MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, Sertifikat Halal
MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 24 November 2017. Sedang produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., memiliki Sertifikat Halal MUI 00090000300799 yang berlaku hingga tanggal 27 September 2018.
Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk., memiliki Sertifikat Halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga tanggal23 Maret 2018 dan nomor Sertifikat Halal MUI00060028330204 yang berlaku hingga tanggal20 September 2018.
“Hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adxryakandungan babi dalam prbduk-produk tersebut di atas,” tulis MUI.
Untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, MUI persilakan kepada konsumen dan masayaarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Blackberryl0, Android dan iOS. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Fahira Serahkan 300 Surat Tertulis Perwakilan Masyarakat Tolak Legalisasi Nikah Beda Agama
- Ada Zona Halal di Universal Studio Singapura
- KTT ASEAN ke-31 Akan Dimulai Hari Ini di Filipina, Singgung Rohingya
- Gosip dan Mistik Rating Tertinggi, TV Ancaman Nyata bagi Anak
- Ketua MUI Apresiasi Gerakan Nasional Ayo Ke Masjid
- Wacana Kemenag, Buku Nikah Disederhanakan Jadi seperti KTP
- Gafatar Mengaku Keluar dari Islam, MUI Menduga itu Modus
- MUI Tegaskan, Imunisasi Boleh tapi Wajib dengan Vaksin Halal dan Suci
- Tsunami Selat Sunda: 43 Orang Meninggal, 584 Luka-Luka, Bisa Bertambah
- MUI: Penghina Gubernur NTB Harus Diberikan Lagi Penataran Pancasila
-
Indeks Terbaru
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
Leave a Reply