Adab Menghafal Alquran
Penghafal Alquran pun dianjurkan untuk mengikuti adab. Imam Nawawi melansir wasiat dari Abdullah bin Mas’ud RA, seorang sahabat yang tawadhu. Dia mengatakan, penghafal Alquran hendaknya bangun pada malam hari ketika orang-orang tidur, berpuasa pada siang harinya ketika orang-orang makan, bersedih hati tatkala yang lain bergembira, menangis ketika yang lain tertawa. Penghafal Alquran juga sebaiknya diam ketika yang lain sibuk berdebat dan rendah hati ketika yang lain menyom bongkan diri.
Seorang penghafal Alquran hendaknya berhatihati. Jangan sampai dia menjadikan Alquran sebagai sarana mencari nafkah. Tidakkah Rasulullah SAW seperti dikutip oleh Abdurrahman bin Syibl pernah bersabda: “Bacalah Alquran. Jangan makan hasil darinya. Jangan melalaikannya dan jangan pula berlebih lebihan terhadapnya.” (HR Ahmad, Ibnu Syaibah).
Fudhail bin Amr RA pernah berkata: Pernah ada dua orang sahabat Nabi SAW memasuki sebuah masjid. Ketika imam telah salam berdirilah seorang laki-laki membaca beberapa ayat Alquran. Kemudian dia meminta-minta. Salah satu dari keduanya berkata, innalillahi wa innailaihi rajiun. Dia pun mengutip perkataan Nabi SAW. “Akan ada satu kaum yang meminta-minta dengan Alquran. Maka jika ada orang yang meminta-minta dengan Al quran, jangan kau beri.”
Adanya hadis-hadis tersebut mengingatkan bahwa Alquran jangan dikomersialisasi. Terlebih, untuk orangorang yang menghapalkannya. Hanya, ada catatan mengenai pemberian upah dari pengajaran Alquran termasuk pelajaran menghafal. Imam Abu Sulaim AlHatabi mengatakan, sebagian ulama melarangnya.
Di antaranya AzZuhri dan Abu Hanifah. Sebagian lain nya membolehkannya jika tidak menjadi syarat. Ini sesuai dengan pendapat Hasan Al Bashri, AsySyabi dan Ibnu Sirin. Ada pun Atha, Imam Malik, dan Imam Syafi’i membolehkan jika menjadikannya sebagai syarat meminta upah dengan upah yang benar. Hal ini berdasarkan hadishadis shahih yang membolehkannya.
Para penghafal Alquran juga hendaknya memperbanyak bacaan Alquran. Ini sesuai dengan kebiasaan Rasulullah SAW dan para sahabat. Para ulama salaf mempunyai kebiasaan berbeda dalam mengkhatamkan Alquran. Ibnu Abi Daud meriwayatkan bahwa para ulama salaf dahulu mengkhatamkan Alquran setiap dua bulan sekali.
Lainnya hanya sebulan sekali. Ada juga yang mengkhatamkan Al quran dalam tempo 10 hari sekali. Hanya, mayoritas ulama mengkhatamkan Alquran setiap tujuh hari. Di antara para sahabat, ada juga yang memilih untuk meng kha tamkan Alquran dalam waktu sehari. Mereka adalah Utsman bin Affan, Tamim AdDari, Aid bin Jubair, Mujahid, Syafii, dan lainnya.
Para penghafal Alquran pun sebaiknya membiasakan untuk qiraah pada malam hari. Terlebih, saat menjalankan shalat malam. Pada tiraitirai malam itu, ada satu waktu, di mana semua permohonan akan dikabulkan. “Di antara ahlulkitab ada golongan yang jujur. Mereka membaca ayatayat Allah pada malam hari. Dan mereka (juga) bersujud (shalat). (QS Ali Imran: 113).
Saat shalat tahajud, doa para penghafal Alquran itu akan membuka pintupintu langit. Keterangan yang bersumber dari hadis riwayat Al Bukhari menjelaskan, pada setiap malam ketika telah lewat tengah malam Rabb kalian turun ke langit dunia dan berfirman. “Adakah yang ber doa maka akan Ku kabulkan.”
Penghafal Alquran juga seharusnya mengulang Alquran dan menghindari lupa. Diriwayatkan dari Abu Musa AlAsy’ari, Rasulullah SAW bersabda. “Ulangulang lah Alquran ini. Demi Zat yang jiwa Mu ham mad berada di tanganNya, ia lebih cepat lepas daripada unta dalam ikatan.”
(HR Bukhari dan Muslim). Dalam hadis lain, dikatakan jika permisalan orang yang menghafal Alquran itu ibarat pemilik unta yang diikat. Jika ia selalu menjaganya, nis caya bisa mempertahankannya. Tetapi, jika ia melepaskannya niscaya unta itu akan pergi. (HR Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Di Kota Padang, Siswa Penghafal Alquran Bebas Pilih Sekolah
- Filipina-Kirgistan Saingan Indonesia di Musabaqah Alquran dan Hadis Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri Republika/ Darmawan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Mubarak (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai acara Penyerahan Hadiah Musabaqah Hafalan Al-quran dan Hadis Tingkat Nasional, Pangeran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Mubarak (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai acara Penyerahan Hadiah Musabaqah Hafalan Al-quran dan Hadis Tingkat Nasional, Pangeran REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juri Musabaqah Alquran dan Hadis tingkat Asia Pasifik VII Dasman Yahya Ma’ali mengatakan Indonesia setiap tahun selalu menjadi juara umum. Tetapi peserta dari 18 negara lainnya tak kalah hebat dalam hafalan Alquran dan Hadis. “Saya sebagai juri hadis, melihat penampilan dua hari, Indonesia memiliki saingan terkuat dalam menghafal Hadis yakni Kirgistan dan Filipina,” jelas Dasman kepada Republika, Rabu (20/4). Meskipun demikian, Dasman mengakui peserta yang mengikuti musabaqah Hadis merupakan orang-orang pilihan. Terbukti hanya 14 orang yang mengikuti musabaqah kategori hadis dan hanya berasal dari empat negara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Kirgistan. Bagi penghafal hadis untuk tingkat Asia Pasifik ini memiliki kriteria khusus. Seluruh peserta harus menghafal 500 hadis shahih. “500 hadis ini terbagi dengan 100 hadis hafal dengan sanadnya dan 400 hadis tanpa sanad,” ujarnya menjelaskan. Menurut Dosen Hadis UIN Riau ini, peserta dari Indonesia memiliki hafalan yang bagus di bidang hadis dan seluruhnya hafal 100 hadis dengan sanadnya. Ini diakuinya sulit sekali remaja muslim yang benar-benar memperhatikan hafalan hadis lengkap dengan sanad yang sangat panjang. Musbaqah Alquran dan Hadis ini diikuti 103 peserta dari 18 negara. Perlombaan dibagi menjadi lima kategori hafidz 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz serta hadist.
- Indonesia Siap Ekspor Hafiz Alquran ke Seluruh Dunia
- UIN Syarif Hidayatullah Dukung Penuh Mahasiswa Penghafal Alquran
- Wahdah Islamiyah Wisuda 180 Penghafal Alquran
Indeks Kabar
- Pesan Grand Syaikh Al Azhar untuk Umat Islam di PBNU
- Muslimah New York Berjuang di Pengadilan untuk Hak Jilbabnya
- ITJ Buka Sekolah Pemikiran Islam
- Hampir 400.000 Warga Marawi Kehilangan Tempat Tinggal
- Indonesia Kecam UU “Negara Bangsa Yahudi”
- Ormas Islam Dukung Perda Larang Mushalla di Basement
- Penerima Sembako di Monas Diberi Stempel Bintang David
- Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas, Anggota Komisi III: DPR yang Memutuskan
- Israel Masukkan Teriakkan Takbir jadi Delik Kriminal
- MUI Usulkan Pasal Perzinahan Bukan Lagi Delik Aduan
-
Indeks Terbaru
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
Leave a Reply