Pemkot Balikpapan Larang Perayaan Valentine’s Day

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, melalui Dinas Pendidikannya, menerbitkan surat edaran larangan perayaan Valentine’s Day yang ditujukan bagi semua SMP-SMA-SMK/sederajat di kota itu.

Melalui surat bertanggal 5 Februari 2016 itu, para kepala sekolah diimbau mencegah peserta didik agar tidak terpengaruh dengan perayaan Valentine’s Day. Perayaan ini dikhawatirkan menimbulkan ketidaksesuaian dengan kearifan dan budaya Indonesia.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, menyatakan bahwa dirinyalah yang menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kota untuk mengeluarkan surat edaran itu.

“Sebaiknya Valentine’s Day ini jangan dirayakan, (sebab) kegiatan ini tidak terlalu mendidik, bahkan sangat berbahaya bagi pelajar,” ucap Rizal saat dihubungi hidayatullah.com, Rabu (10/02/2016).

Surat bernomor 420/209/SKT/II/2016 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Muhaimin, itu berisi 4 poin inti imbauan.
Pertama, sekolah diimbau melakukan antisipasi kemungkinan adanya perayaan Valentine’s Day oleh peserta didik.

Imbauan kedua agar sekolah memberikan pengertian dan penguatan moral kepada seluruh peserta didik, tentang makna kasih sayang yang tidak sesuai dengan etika dan moral.

Ketiga, meminta pihak sekolah membuat edaran yang ditujukan kepada orangtua atau wali murid untuk mengawasi putra-putrinya. Yaitu agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan masa depannya.

Terakhir, imbauan agar peserta didik diarahkan untuk melaksanakan kegiatan positif dan tetap dalam pengawasan pihak sekolah. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>