Pengadilan Eropa Larang Tes Orientasi Seksual Bagi Pencari Suaka
Pengadilan di Eropa hari Kamis (24/1/2018) menyatakan bahwa tes psikologi untuk mengetahui orientasi seksual seorang pencari suaka tidak bisa menjadi dasar untuk menolak aplikasi suaka yang diajukan oleh pengungsi berasal dari negara yang melarang homoseksual.
European Court of Justice (ECJ) memutuskan melarang tes kontroversial itu digunakan untuk menentukan orientasi seksual pengungsi dan menyatakan bahwa keputusan tersebut berlaku mengikat seluruh negara anggota Uni Eropa.
Keputusan ECJ di atas berawal dari kasus seorang pria Nigeria yang mencari suaka di Hungaria. Pihak berwenang di Hungaria memerintahkannya menjalani tes tersebut guna mengetahui apakah dia gay. Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengajukan suaka di kota Szeged pada April 2015, ketika Hungaria kewalahan menghadapi banjir pengungsi dan migran yang masuk Uni Eropa lewat wilayahnya, lapor Reuters.
Pria tersebut diharuskan menjalani tes noktah tinta Rorschach, serta disuruh menggambar orang ketika hujan. Psikolog yang ditunjuk pemerintah Hungaria kemudian diminta untuk menilai orientasi seksual pria itu berdasarkan tes yang dijalaninya. Psikolog kemudian menyatakan bahwa pria itu bukan homoseksual, dan oleh karenanya pemerintah Hungaria menolak permohonan suakanya.
Seperti diketahui, homoseksual di Nigeria adalah ilegal, sementara di Hungaria boleh-boleh saja. Persekusi atas kaum homoseksual kerap dijadikan alasan orang untuk mencari suaka di negara lain, dan pada saat yang sama banyak negara di Barat yang menerima suaka kaum LGBT karena menilai mereka terancam bahaya di negara asalnya.
ECJ menyatakan bahwa opini pakar dalam penentuan orientasi seksual seseorang harus konsisten dengan hak asasi manusia dan tidak bisa menjadi alasan dasar pengambilan keputusan tersebut. Dengan demikian, penilaian pakar tidak cukup menjadi dasar penolakan suaka yang ditetapkan pemerintah Hungaria atas pria Nigeria tersebut.
Tahun 2014 ECJ pernah membuat putusan untuk kasus semacam itu yang terjadi di Belanda. Pada 2013, ECJ memutuskan bahwa pencari suaka bisa mengklaim status pegungsi jika mereka takut akan persekusi di negara asal yang diakibatkan oleh orientasi seksualnya. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Komite PBB Akan Periksa Pejabat Vatikan Atas Kekerasan Seksual Anak
- KPAI: Selain Rehabilitasi, Penting Juga Cegah Aktivitas Seksual Menyimpang
- Pengadilan India Larang Minuman Beralkohol Dijual Dekat Jalan Raya
- Pengadilan Spanyol Dakwa 10 Imam Katolik atas Pelecehan Seksual Anak
- Politisi Ternama Denmark Minta Negaranya Menolak Muslim Pencari Suaka
Indeks Kabar
- Harga Daging Sapi Tetap Mahal, Pengaruh Operasi Pasar tidak Terasa
- Marak Pemurtadan Berkedok Pernikahan, Inilah Pesan untuk Para Orangtua
- Klaim Sebagai Kuil Hindu, Nasionalis India Ingin Rubah Citra Taj Mahal
- Myanmar Tangkap Biksu Radikal yang Dalangi Aksi di Kedutaan AS
- Berkah Ramadhan di AS: Berbagi Makanan pada Tunawisma Non-Muslim
- Pengadilan Spanyol Dakwa 10 Imam Katolik atas Pelecehan Seksual Anak
- Hakim Vonis Dua Dai Mentawai Bebas Murni
- Pemprov Aceh Diminta Tegas Tindak Upaya Pemurtadan
- Makkah, Kota Tertua Dunia
- Astaghfirullah Dua Wanita Inggris Pipis di Depan Orang Shalat
-
Indeks Terbaru
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
- Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat
- Marine El Himer, Sang Model Prancis yang Masuk Islam
Leave a Reply