MUI Ingatkan Perpanjang Sertifikat Halal yang Sudah Tak Berlaku
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengingatkan pihak-pihak yang telah memiliki sertifikat halal tapi sudah tak berlaku agar memperpanjangnya. MUI Sulsel mengingatkan bahwa masa berlaku sertifikat halal hanya dua tahun.
MUI Sulsel menyoroti masa berlaku sertifikasi halal yang dimiliki perusahaan penyedia layanan makanan di Makassar, Sulsel. Hal itu dilakukan MUI demi memberikan kepastian bagi wisatawan Muslim.
Dalam catatan MUI Sulsel, sebanyak 800 perusahaan di Makassar yang menyediakan layanan makanan sudah memiliki sertifikasi halal. Akan tetapi, sertifikasi itu sudah ada sejak lima tahun terakhir. Padahal sertifikasi halal hanya berlaku selama 2 tahun.
“Jangan lupa berlakunya hanya 2 tahun. Artinya kalau mereka sertifikasi di tahun 2014 bersama dengan keluarnya undang-undang dan tidak memperpanjang sampai saat ini artinya sudah tidak berlaku lagi,” ujar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Sulsel, Waspada Santing, ditemui di Hotel Claro Makassar, Senin kutip INI-Net Selasa (09/07/2019).
MUI Sulsel pun mengingatkan terkait sanksi terhadap hotel yang tidak memiliki sertifikat halal.
“Hotel yang sudah dapat sertifikat halal dan lalu menyembunyikan sertifikasi halalnya ada sanksinya. Itu kurungan 6 bulan atau denda 2 miliar,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), setiap perusahaan perhotelan wajib melakukan sertifikasi halal untuk seluruh produknya seperti makanan.
Konsep makanan halal sudah ada sejak Islam itu ada. Di Indonesia, konsep ini sudah berlangsung yang dimulai saat ada kasus Ajinomoto tahun 80-an. Hal ini yang mendorong MUI membentuk LPPOM MUI dan selama 30 tahun melakukan sertifikasi halal terhadap makanan dan kosmetik. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- Tayangan Televisi Saat Ini Rugikan Kehidupan Keagamaan
- Kembali Keislamannya, 700 Eks Jamaah Ahmadiyah dapat Bantuan Menag
- Muslim Xinjiang Masih Tertindas di Bawah Pemerintah Komunis Tiongkok
- Selama Ramadhan, MUI Pantau Siaran Media Termasuk Televisi
- AC sebuah Masjid di Bangladesh Meledak 12 Meninggal, 25 Kritis
- MUI Sarankan Presiden Jokowi Buat Kebijakan Berpegang Nilai Agama dan Moralitas
- MUI Harapkan Peran Aktif Tokoh Jaga Kondusivitas Pemilu
- Pemred Media Islam: Kami Diblokir Tanpa Ditunjukkan Kesalahannya
- Museum Rasulullah di Indonesia Ditargetkan Rampung 1 Tahun
- Anggota Dewan Larang Warga Hindu Izinkan Muslim Masuk Rumah
-
Indeks Terbaru
- Tinggalkan Hindu, Sutradara Ternama Pakistan Parmesh Adiwal Memeluk Islam
- Ilmuwan Harvard, Henry Klaseen Masuk Islam
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
Leave a Reply