Putera Petinju Legendaris Muhammad Ali Ditahan, Ditanya Apa Anda Muslim?

Anak lelaki petinju Muslim Amerika legendaris Muhammad Ali, yang berusia 44 tahun Muhammad Ali Jr. ditahan dan diinterogasi tentang agama selama 2 jam di Bandara Fort Lauderdale di Miami.

Menurut berita di koran Miami New Times, pengacara keluarga, Chris Mancini mengumumkan bahwa putera Muhammad Ali, Muhammad Ali Jr. pada 7 Februari 2017 kembali dari Jamaika bersama ibunya, ditahan di Bandara Fort Lauderdale Miami.

Menurut berita tersebut, sang ibu, Khalilah Camacho-Ali menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas pabean kemudian melewati pabean tersebut. Namun satpam yang sama, dua kali bertanya ”Apakah Anda Muslim? ” Kepada putera petinju terkenal itu, meskipun Muhammad Ali Jr. tidak memiliki catatan kriminal petugas tidak mengizinkannya untuk pergi.

Ali Jr terus diinterogasi meskipun dia lahir di Philadelphia, memiliki paspor AS dan tidak memiliki catatan kriminal. Pejabat Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan semua pelancong internasional yang masuk ke AS adalah subyek pemeriksaan dinas tersebut.

“Ini keterlaluan. Saya tidak mengerti bagaimana Presiden AS Donald Trump bisa mengklaim perintah eksekutifnya tidak mendiskriminasi berdasarkan agama. Seharusnya AS tidak mendiskriminasi orang berdasarkan agama,” kata Mancini yang juga dekat dengan keluarga Ali.

Mancini menambahkan bahwa kliennya biasa berpergian tetapi tidak pernah ditahan sebelumnya. “Bayangkan Anda masuk ke bandara dan ditanyakan agamanya apa,” kata dia.

Pengacara keluarga Mancini mengatakan ”Ini adalah satu penghinaan ” merujuk kepada larangan visa yang dikenakan pada 7 negara Muslim.
Mancini mengatakan bahwa Muhammad Ali Jr. dapat memasuki negara tersebut setelah menunggu dan melewati proses yang memakan waktu selama 2 jam, ”Di negara ini kita tidak dapat dikenai diskriminasi berdasarkan agama orang,” ujarnya.

Satpam yang menjawab pertanyaan-pertanyaan dari media Amerika tentang isu tersebut, enggan membuat pernyataan tentang isu itu, dengan alasan privasi penumpang. (sumber: hidayatullah)

Rep: Panji Islam


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>